PasundanNews, Jakarta – Kapolsek Kembangan, Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Ia nekat menggelar resepsi pernikahan ditengah pandemi virus corona pada 21 maret lalu.
“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” ujar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers, Kamis (2/3/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri.
Menurut Yusri, Maklumat Kapolri itu telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul. Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.
“Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” jelasnya.
BERITA JAWA BARAT, PASUNDANNEWS.COM - Pemda Provinsi Jawa Barat siap untuk berkolaborasi dengan lembaga pendidikan…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNES.COM- KPU Pangandaran menetapkan perolehan kursi partai dan calon terpilih anggota DPRD Pangandaran…
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adakan monitoring dan evaluasi implementasi pada…
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Dampak bencana banjir melanda sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat…
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Bencana banjir melanda sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat ketika…
BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Hari Air Dunia diperingati Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dengan…
Leave a Comment