Bandung Raya

Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan Desak Polda Jabar Ungkap Kasus Mafia BBM Subsidi di SPBU Nagrek

PASUNDAN NEWS – Kelompok Mahasiswa yang menamakan diri sebagai Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan ( FMPL) meminta Pemerintah, pihak kepolisian Daerah Jawa Barat dan Pertamina Jawa Barat menindak tegas terhadap mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis solar.

Ketua Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan ( FMPL) Husein mengatakan, tindakan mafia BBM Subsidi yang terang terangan telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dikatakan Husein disparitas antara harga BBM bersubsidi jenis solar sebesar Rp 6.800/liter dengan harga solar non subsidi yang rata-rata di kisaran Rp 18.000/liter di pasaran, pasti akan menarik perhatian para mafia BBM untuk memperoleh solar bersubsidi dengan cara apapun.

“Dari hasil kajian internal dan pemantauan kami di lapangan, kami menduga adanya kecurangan di SPBU Nomor : 34.40331,” ujarnya.

Seperti diketahui, SPBU dengan Nomor : 34.40331 berada di jalan Raya Cicalengka Nagrek, tepatnya di Desa Nagrok Kecamatan Cicalengka Kab. Bandung atas nama PT. Djuwita Agung dan SPBU No 34.40333 yang berada di Jalan Raya Rancaekek Majalaya Desa Solokan Jeruk Kecamatan Solokan Jeruk Kab.Bandung atas nama PD. Iis Dwiyatiningsih Karya.

“Kami melihat adanya aktifitas di pom tersebut yang sangat mencurigakan. Karena adanya mobil yang keluar masuk menggunakan mobil twinbox / Heli. Di mana mobil tersebut membawa dirigen dan mengangkut bbm jenis solar,” tegasnya.

Disinyalir oknum oknum penimbun BBM jenis solar ini sudah beroperasi sangat lama untuk wilyah timur dikuasi pemain lama, diantaranya saudara H op.

“Saudara H sebagai pihak yang melakukan pembelian di SPBU wilayah priangan. Sedangkan H td beropessi wilayah 3 dan memilii koordinator atau pengurus di tiap tiap wilayah,” jelas Husein.

Dari hasil investigasi dan kajiannya, Husein meminta pemerintah fokus menyelesaikan kasus mafia BBM subsidi yang telah berlarut larut.

“Tentu kami tidak tinggal diam, kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Daerah Jawa Barat terkait dugaan kasus tersebut,” ucapnya.

“Bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan dari aparat penegak Hukum terkait kegiatan Ilegal dan Memohon kepada Pihak Pertamina Jabar agar lebih mengawasi kepada SPBU yang melakukan kegiatan tersebut,” tandasnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

20 jam ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

20 jam ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

23 jam ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

1 hari ago

Al Muktabar Desak Pemkot Banjar Tertibkan Aktivitas Ahmadiyah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendatangi Pendopo Walikota Kota Banjar,…

1 hari ago

Peringati HLUN ke-29, Sekda Ciamis : Pemkab Hadir dan Peduli pada Lansia

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui…

2 hari ago