Cianjur

Dua Pencuri Spesialis Vila di Cianjur Terancam Hukuman Kurungan Maksimal 7 tahun Penjara

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis vila dan rumah kosong berhasil diciduk jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pacet

Kedua tersangka berinisial EP dan R alias E ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Cipanas, Cianjur, saat hendak melarikan diri dari kejaran polisi.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan kedua tersangka merupakan pelaku curat spesialis vila dan rumah kosong.

Selain menangkap kedua tersangka, kata Doni, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para tersangka, di antaranya dua unit sepeda motor jenis matic, dua televisi LED, dan dua unit handphone.

“Para tersangka ini menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela sebuah vila di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Cianjur,” kata Doni.

Doni menjelaskan, sebelum menjalankan aksi kejahatannya, para tersangka berpura-pura menjadi pemulung untuk menentukan lokasi vila atau rumah kosong yang akan dijadikan target sasarannya.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk dilakukan pengembangan. Karena, kami duga para tersangka tidak hanya melakukan aksinya saat itu saja,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas Doni, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat akan meninggalkan rumah. Laporkan kepada keamanan lingkungan atau tetangga saat rumah kosong,” terangnya.

Sementara itu, EP seorang tersangka mengaku baru kali pertama menjalankan aksi kejahatannya dan mengaku terpaksa karena kebutuhan ekonomi.

“Baru satu kali, terpaksa karena tidak punya pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan hidup saja,” ucapnya. (Farhan)

 

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

10 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

12 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

21 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago