Cianjur

Dua Pencuri Spesialis Vila di Cianjur Terancam Hukuman Kurungan Maksimal 7 tahun Penjara

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis vila dan rumah kosong berhasil diciduk jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pacet

Kedua tersangka berinisial EP dan R alias E ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Cipanas, Cianjur, saat hendak melarikan diri dari kejaran polisi.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan kedua tersangka merupakan pelaku curat spesialis vila dan rumah kosong.

Selain menangkap kedua tersangka, kata Doni, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para tersangka, di antaranya dua unit sepeda motor jenis matic, dua televisi LED, dan dua unit handphone.

“Para tersangka ini menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela sebuah vila di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Cianjur,” kata Doni.

Doni menjelaskan, sebelum menjalankan aksi kejahatannya, para tersangka berpura-pura menjadi pemulung untuk menentukan lokasi vila atau rumah kosong yang akan dijadikan target sasarannya.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk dilakukan pengembangan. Karena, kami duga para tersangka tidak hanya melakukan aksinya saat itu saja,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas Doni, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat akan meninggalkan rumah. Laporkan kepada keamanan lingkungan atau tetangga saat rumah kosong,” terangnya.

Sementara itu, EP seorang tersangka mengaku baru kali pertama menjalankan aksi kejahatannya dan mengaku terpaksa karena kebutuhan ekonomi.

“Baru satu kali, terpaksa karena tidak punya pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan hidup saja,” ucapnya. (Farhan)

 

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago