Cianjur

Dua Pencuri Spesialis Vila di Cianjur Terancam Hukuman Kurungan Maksimal 7 tahun Penjara

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis vila dan rumah kosong berhasil diciduk jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pacet

Kedua tersangka berinisial EP dan R alias E ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Cipanas, Cianjur, saat hendak melarikan diri dari kejaran polisi.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan kedua tersangka merupakan pelaku curat spesialis vila dan rumah kosong.

Selain menangkap kedua tersangka, kata Doni, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para tersangka, di antaranya dua unit sepeda motor jenis matic, dua televisi LED, dan dua unit handphone.

“Para tersangka ini menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela sebuah vila di Kampung Buniaga, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Cianjur,” kata Doni.

Doni menjelaskan, sebelum menjalankan aksi kejahatannya, para tersangka berpura-pura menjadi pemulung untuk menentukan lokasi vila atau rumah kosong yang akan dijadikan target sasarannya.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk dilakukan pengembangan. Karena, kami duga para tersangka tidak hanya melakukan aksinya saat itu saja,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas Doni, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat akan meninggalkan rumah. Laporkan kepada keamanan lingkungan atau tetangga saat rumah kosong,” terangnya.

Sementara itu, EP seorang tersangka mengaku baru kali pertama menjalankan aksi kejahatannya dan mengaku terpaksa karena kebutuhan ekonomi.

“Baru satu kali, terpaksa karena tidak punya pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan hidup saja,” ucapnya. (Farhan)

 

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

19 jam ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

22 jam ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

22 jam ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

2 hari ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

2 hari ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

2 hari ago