Polhukam

Dua Oknum Kades Tilep Dana Desa Dituntut 20 Tahun Penjara

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – SUKABUMI – Dua oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dijadikan tersangka karena tersangkut kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) resmi ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/1/2019).

Mereka diduga menyelewengkan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pertama, oknum Kades Kades Cibuntu, Kecamatan Simpenan berinisial YL.

Akibat perbuatannya diduga menilep DD dan ADD 2016 dan 2017, negara mengalami kerugian mencapai Rp 551 juta. Untuk kasus penyidikannya ditangani Unit Tipikor Polres Sukabumi.

Sementara yang disidik penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi yakni oknum Kades Pagelaran, Kecamatan Purabaya berinisial EN. Diduga EN menilep DD dan ADD mulai 2006-2018 mengakibatkan kerugian negara Rp 636 juta lebih.

Tim penyidik kasus tersebut, Rizal Jamaludin menegaskan penahanan dilakukan setelah adanya kelengkapan alat bukti dan dikhawatirkan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

“Kita telah menetapkan penahanan tingkat tuntutan dua tersangka Kades dari mulai sekarang hingga 20 hari ke depan,” ungkapnya kepada awak media didampingi tim penyidik.

Kedua oknum kades dijerat Pasal 2 dan 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

“Kedua tersangka kita titipkan di Lapas Klas II B Warungkiara,” tukasnya.

Sebelum digelandang ke Lapas, keduanya dicecar sedikitnya masing-masing 30 pertanyaan. Keduanya memilih bungkam saat dimintai keterangan sejumlah awak media. (*)

Reporter : S Ramdani

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Heboh! Aksi Hansip Metal di Kota Banjar Viral di Media Sosial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kota Banjar dibikin heboh gegara aksi seorang anggota pertahanan sipil (Hansip)…

8 jam ago

Jelang Piala AFF 2024, Zanadin Fariz Siapkan Performa Terbaik Ikuti Latihan Keras Shin Tae-yong

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Piala AFF 2024 gelandang Persis Solo Zanadin Fariz siap kembali…

8 jam ago

Sopwan Ismail Beberkan Visi Pembangunan HY, Ajak Relawan Kotak Kosong untuk Membuka Hati Gunakan Hak Pilihnya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Barat, Sopwan Ismail beberkan visi pembangunan…

8 jam ago

Herdiat-Yana Gelar Kampanye Akbar, Ajak Warga Tatar Galuh Perkuat Kemenangan di Pilkada Ciamis 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana…

9 jam ago

Dikawal Ketat Polisi, KPU Pangandaran Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran mulai mendistribusi logistik untuk pelaksanaan pemilihan serentak 2024,…

9 jam ago

Gagal Menyalip, Mobil Avanza Terjun Bebas ke Jurang di Kalipucang Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kecelakaan melibatkan dua mobil minibus wisatawan di Jalan Raya Emplak, Kalipucang,…

9 jam ago