Polhukam

Dua Oknum Kades Tilep Dana Desa Dituntut 20 Tahun Penjara

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI – SUKABUMI – Dua oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dijadikan tersangka karena tersangkut kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) resmi ditahan Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/1/2019).

Mereka diduga menyelewengkan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pertama, oknum Kades Kades Cibuntu, Kecamatan Simpenan berinisial YL.

Akibat perbuatannya diduga menilep DD dan ADD 2016 dan 2017, negara mengalami kerugian mencapai Rp 551 juta. Untuk kasus penyidikannya ditangani Unit Tipikor Polres Sukabumi.

Sementara yang disidik penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi yakni oknum Kades Pagelaran, Kecamatan Purabaya berinisial EN. Diduga EN menilep DD dan ADD mulai 2006-2018 mengakibatkan kerugian negara Rp 636 juta lebih.

Tim penyidik kasus tersebut, Rizal Jamaludin menegaskan penahanan dilakukan setelah adanya kelengkapan alat bukti dan dikhawatirkan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

“Kita telah menetapkan penahanan tingkat tuntutan dua tersangka Kades dari mulai sekarang hingga 20 hari ke depan,” ungkapnya kepada awak media didampingi tim penyidik.

Kedua oknum kades dijerat Pasal 2 dan 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

“Kedua tersangka kita titipkan di Lapas Klas II B Warungkiara,” tukasnya.

Sebelum digelandang ke Lapas, keduanya dicecar sedikitnya masing-masing 30 pertanyaan. Keduanya memilih bungkam saat dimintai keterangan sejumlah awak media. (*)

Reporter : S Ramdani

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago