Ciamis

DPRKPLH Ciamis Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis melaksanakan kegiatan sosialisasi, pada Kamis (22/9/2022) di Aula Dinas PUPRP Ciamis.

Sosialisasi tersebut mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Turut hadir Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, R. Arif Budhiyanto yang sekaligus juga menjadi narasumber di acara tersebut.

Selain itu, narasumber juga terdiri dari Penyuluh Lingkungan Ahli Madya Nita Nilawati Walla, S.P, M.SI., Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Deasy Ariyanto, S.T., MM.

Kegiatan diikuti oleh peserta yang merupakan para Pelaku Usaha dan/atau kegiatan yang berada di Kabupaten Ciamis.

Syarat untuk mengikuti sosialisasi ini yakni telah memiliki Dokumen Lingkungan dalam perizinan melaksanakan suatu usaha atau kegiatan.

Kepala Dinas PRKPLH, Taufik Gumelar melalui Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Deasy Ariyanto menyikapi tentang perkembangan situasi Lingkungan Hidup yang telah tercemar.

Baik itu oleh industri maupun akibat ulah manusia dalam menjaga lingkungannya masing-masing.

“Sebagai pelaku usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki Dokumen Lingkungan baik AMDAl, UKL/UPL atau SPPL semua wajib untuk mengelola lingkungan karena telah menjadi komitmen dalam dokumen lingkungan itu sendiri,” terangnya.

Menurutnya, setiap pelaku usaha dan/atau kegiatan telah menuangkan komitmen masing-masing dalam upaya pemantauan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Apabila tidak dilaksanakan ada sanksi administratif yang akan diterima oleh para pelaku usaha dan/atau kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Antara lain berupa teguran tertulis, paksaan Pemerintah, denda administratif, sampai pembekuan perizinan berusaha dan/atau pencabutan perizinan berusaha.

Ari juga menyampaikan, sesuai dengan tugas dan fungsi Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup hal yang paling ditekankan dalam acara sosialisasi tersebut adalah kewajiban para pelaku usaha dan/atau kegiatan untuk membuat Laporan Semesteran yang merupakan kewajiban pelaku usaha.

“Hal ini dilakukan sebagai pengimplementasian apa yang tertuang dalam dokumen lingkungan sebagai upaya Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Laporan Semesteran ini, kata Ari, dibuat 2 kali dalam setahun. Yaitu periode Januari – Juni (Semester 1) dan periode Juli – Desember (Semester 2).

“Isi dari laporan semesteran adalah penjabaran dari matriks yang terdapat dalam dokumen lingkungan UKL/UPL, dan apabila mengalami kesulitan dalam pembuatan laporan semesteran pihak Dinas dan Bidang telah memfasilitasi dengan memberi nomor kontak pelayanan,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

8 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

11 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

11 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

11 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

11 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

12 jam ago