Pangandaran

DPRD dan Pemkab Pangandaran Sepakati Propemperda Tahun 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna tentang penetapan kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Jumat (24/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pangandaran itu turut hadir Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan.

Diketahui, rapat ini dilaksanakan atas adanya kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dan DPRD Pangandaran.

Kesepakatan tersebut mengenai Propemperda tahun 2024 yang terdiri dari dua Raperda usulan pemerintah daerah dan empat Raperda inisiatif DPRD.

Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin menyampaikan dasar pemikiran dan pertimbangan dua Raperda yang pemerintah daerah usulkan tersebut.

Pertama, Raperda tentang rancangan pembangunan jangka panjang (RPJPD) Tahun 2025-20245.

Raperda ini memiliki urgensi penting karena akan menjadi pedoman pemda dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan.

“Diantaranya, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah,” jelasnya.

Kedua, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Penanaman Modal.

Raperda ini sebagai upaya menyelaraskan substansi Perda Nomor 25 Tahun 2016 dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih baru

“Yaitu beberapa substansi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sudah diganti dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” terangnya.

Selanjutnya mengenai empat Raperda inisiatif DPRD, pada prinsipnya pemerintah daerah menyetujui untuk dijadikan payung hukum dalam urusan pemerintahan.

“Terhadap 4 buah Raperda inisiatif DPRD, pada prinsipnya kami mendukung dan mengapresiasi inisiatif tersebut untuk jadikan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah” tutur H. Endin.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan DPRD Pangandaran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Pangandaran, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran. (Deni Rudini/PasundanNews.com)

Deni Rudini

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

22 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago