Nasional

DPR AS Sahkan RUU ‘No Ban Act’, Dukung Hak-hak Sipil

Pasundannews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah mengesahkan RUU yang membatasi setiap presiden Amerika Serikat yang membatasi perjalanan ke AS atas dasar agama.

Ini merupakan sebuah langkah DPR AS yang di sambut oleh para pendukung hak-hak sipil sebagai “langkah kemajuan yang besar”.

Undang-undang tersebut, yang secara informal di kenal sebagai ‘NO BAN Act’, muncul sebagai tanggapan atas “larangan Muslim” yang  kontroversial. Di mana mantan Presiden Donald Trump yang melarang perjalanan ke AS dari beberapa negara mayoritas Muslim.

RUU itu, yang juga harus di sahkan di Senat AS untuk di jadikan undang-undang. Telah di setujui dengan suara 218-208 di DPR pada hari Rabu kemarin.

“Larangan Muslim melukai keluarga, menahan nyawa selama bertahun-tahun dan mencap Muslim, Afrika dan orang-orang yang menjadi sasaran mengancam orang luar,” kata Madihha Ahussain, penasihat Muslim Advocates, sebuah kelompok hak-hak sipil AS seperti di kutip Pasundannews.com dari Aljazeera, Kamis (22/4/2021)

“Kami harus memastikan bahwa tidak ada presiden yang dapat memberlakukan larangan diskriminatif seperti ini lagi. Dengan di sahkannya UU NO BAN di DPR, kami mengambil langkah besar untuk memastikan bahwa mereka tidak akan melakukannya.”

Seperti di ketahui, Trump mengeluarkan larangan itu tak lama setelah menjabat pada tahun 2017, menuai protes dan kecaman yang meluas.

Itu di jatuhkan dua kali oleh pengadilan AS sebelum di susun kembali sebagai tindakan keamanan nasional dan akhirnya di sahkan pada tahun 2018 oleh Mahkamah Agung AS .

Larangan itu awalnya di terapkan pada kebanyakan orang yang mencoba melakukan perjalanan ke AS dari Suriah, Iran, Yaman, Somalia, dan Libya, serta dari Korea Utara dan Venezuela. Pada tahun 2020, Trump memperluasnya  ke Myanmar, Eritrea, Kyrgyzstan, Nigeria, Sudan, dan Tanzania.

Di kritik sebagai diskriminatif, hal itu memiliki konsekuensi langsung dan luas bagi Muslim Amerika dan keluarga mereka. Pengungsi dan lainnya yang terdampar di negara ketiga.

(Js)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Viral! Video Mesum Sepasang Remaja di Pasar Kota Banjar? Begini Faktanya

BERITA BANJAR, PAKSUNDANNEWS.COM - Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMP Kota Banjar, Riyanti Savitrie, membantah klaim…

4 menit ago

Sambangi Partai Golkar, PDI Perjuangan Bahas Pilgub Jabar 2024

PASUNDAN NEWS -Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bersilaturahmi ke DPD Partai Golongan Karya…

3 jam ago

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

7 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

8 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

9 jam ago

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

1 hari ago