Nasional

DPR AS Sahkan RUU ‘No Ban Act’, Dukung Hak-hak Sipil

Pasundannews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah mengesahkan RUU yang membatasi setiap presiden Amerika Serikat yang membatasi perjalanan ke AS atas dasar agama.

Ini merupakan sebuah langkah DPR AS yang di sambut oleh para pendukung hak-hak sipil sebagai “langkah kemajuan yang besar”.

Undang-undang tersebut, yang secara informal di kenal sebagai ‘NO BAN Act’, muncul sebagai tanggapan atas “larangan Muslim” yang  kontroversial. Di mana mantan Presiden Donald Trump yang melarang perjalanan ke AS dari beberapa negara mayoritas Muslim.

RUU itu, yang juga harus di sahkan di Senat AS untuk di jadikan undang-undang. Telah di setujui dengan suara 218-208 di DPR pada hari Rabu kemarin.

“Larangan Muslim melukai keluarga, menahan nyawa selama bertahun-tahun dan mencap Muslim, Afrika dan orang-orang yang menjadi sasaran mengancam orang luar,” kata Madihha Ahussain, penasihat Muslim Advocates, sebuah kelompok hak-hak sipil AS seperti di kutip Pasundannews.com dari Aljazeera, Kamis (22/4/2021)

“Kami harus memastikan bahwa tidak ada presiden yang dapat memberlakukan larangan diskriminatif seperti ini lagi. Dengan di sahkannya UU NO BAN di DPR, kami mengambil langkah besar untuk memastikan bahwa mereka tidak akan melakukannya.”

Seperti di ketahui, Trump mengeluarkan larangan itu tak lama setelah menjabat pada tahun 2017, menuai protes dan kecaman yang meluas.

Itu di jatuhkan dua kali oleh pengadilan AS sebelum di susun kembali sebagai tindakan keamanan nasional dan akhirnya di sahkan pada tahun 2018 oleh Mahkamah Agung AS .

Larangan itu awalnya di terapkan pada kebanyakan orang yang mencoba melakukan perjalanan ke AS dari Suriah, Iran, Yaman, Somalia, dan Libya, serta dari Korea Utara dan Venezuela. Pada tahun 2020, Trump memperluasnya  ke Myanmar, Eritrea, Kyrgyzstan, Nigeria, Sudan, dan Tanzania.

Di kritik sebagai diskriminatif, hal itu memiliki konsekuensi langsung dan luas bagi Muslim Amerika dan keluarga mereka. Pengungsi dan lainnya yang terdampar di negara ketiga.

(Js)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

32 menit ago

Pemantauan Kualitas Air Permukaan di Ciamis Tahun 2024 Rampung Dilaksanakan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…

1 jam ago

Persebaya Berhasil Comeback saat Lawan Persija, Skor Akhir 2-1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…

2 jam ago

Ruben Amorim Memulai Debut di MU, Bakal Hadapi Jadwal Berat

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…

2 jam ago

FJG Ciamis Sosialisasikan Pilkada 2024 melalui Baksos Jumat Berkah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Forum Jurnalis Galuh (FJG) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Pilkada 2024 melalui bakti…

2 jam ago

Pemkab Ciamis Peroleh Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Tahun 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…

5 jam ago