GARUT, PASUNDANNEWS – Dewan Pengurus Cabang SIDIK Kabupaten Garut Bersama Elemen Masyarakat Kabupaten Garut menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Selasa (28/07/2020).
Koordinator Aksi, Yogi Iskandar dalam orasinya menuntut Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRD kab. Garut membawa berita acara (BA) Rapat Internal Badan Kehormatan (BK) DPRD ke sidang Paripurna.
“Kita meminta kepada Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRD kab. Garut agar segera membawa berita acara (BA) Rapat Internal Badan Kehormatan (BK) DPRD ke sidang Paripurna untuk dibacakan sehingga menjadi putusan yang sah sebagaimana telah di atur dalam TATIB DPRD No 1 tahun 2018”. Jelas Yogi.
Kami merasa bahwa ketua DPRD/Pimpinan DPRD ataupun para ketua Fraksi dan ketua BAPEMPERDA DPRD Kab.Garut terkesan saling melindungi sesama anggota DPRD dari perbuatan tercela. Bahkan terkesan telah terjadi kesepakatan bersama untuk melanggar TATIB DPRD dan melangar sumpah Janji jabatan secara berjamaah. Tambah Yogi.
Aks tersebut diadakan karena tidak adanya Rapat Paripurna Mengenai Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BK DPRD terhadap Dugaan pelanggaran Etika dan Moral oleh Oknum Anggota DPRD berinisial E.
Berdasarkan Release yang dibagikan DPC SIDIK Menuntut dengan isi sebagai berikut:
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment