Ciamis

DPC APDESI Kabupaten Ciamis Dorong Pilkades Serentak Tetap Dilaksankan

CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC)  Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis tetap dilaksankan pada tanggal 15 Agustus 2020.
Hal tersebut sebagaimana adanya surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di seluruh Indonesia.
Dalam hal ini, DPC APDESI Kabupaten Ciamis mendorong Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis tetap dilaksankan sesuai tahapan.
Sekertaris Umum DPC APDESI Kabupaten Ciamis, Mochamad Abdul Haris mengatakan, persiapan dan tahapan pilkades serentak di Kabupaten Ciamis sudah hampir 100 persen.
Namun, secara mendadak ada surat dari Menteri dalam Negeri (Mendagri) terkait penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu.
“DPC APDESI Kabupaten Ciamis mendorong pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis tetap dilaksanakan sesuai tahapan,” katanya, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, ada 5 alasan agar pilkades serentak tetap di gelar di Kabupaten Ciamis. Pertama, tahapan Pilkades Serentak di 143 Desa, 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis. Sudah dilaksanakan sejak 9 Juli 2020 pasca penundaan sekitar 3 bulan akibat Covid-19.
Kedua, sesuai tahapan pemilihan kepala desa di 143 Desa di kabupaten Ciamis hanya tinggal 4 hari lagi, tepatnya tanggal 15 Agustus 2020.
“Ketiga, Penundaan Pilkades menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan panitia dan calon kepala desa yang dikhawatirkan berdampak pada terhambatnya program pemerintahan desa,” tuturnya.
Kemudian, lanjut dia, yang keempat pemerintah kabupaten sudah mengintruksikan agar pelaksanaan Pilkades tetap melaksanakan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Terakhir, Kabupaten Ciamis tidak sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah,” pungkasnya.
APDESI Harapkan Ada Kelonggaran Pelaksanaan Pilkades Dari Mendagri
Ketua Umum DPC APDESI Kabupaten Ciamis, Yoyo Wahyono mengharapkan Kementerian Dalam Negeri memberi kelonggaran agar tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis tetap dilaksanakan.
“Apalagi tahapan Pilkades serentak di 143 Desa 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis sudah dilaksanakan sejak 9 Juli 2020. Sebelumnya tahapan Pilkades serentak sempat ditunda akibat wabah Covid-19,” katanya.
Apabila ditunda, kata Yoyo, maka akan menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan panitia dan calon kepala desa yang dikhawatirkan berdampak pada terhambatnya program pemerintahan desa.
“Pemerintah Kabupaten sendiri sudah mengintruksikan agar pelaksanaan Pilkades tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia membuat surat nomor : 141/4528/SJ kepada Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia, perihal penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) pada tanggal 10 Agustus 2020. (Ferry/Pasundannews.com)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Perlu Sebanyak 72.420 KTP untuk Mengikuti Pilkada Serentak Melalui Jalur Independen

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Perlu sebanyak 72.420 KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk bisa mengikuti Pilkada…

3 jam ago

Dinas DKPKP Pangandaran Serahkan Bantuan Sarpras bagi Kelompok Budidaya Ikan

Dinas DKPKP Pangandaran Serahkan Bantuan Sarpras bagi Kelompok Budidaya Ikan BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Dinas Kelautan,…

3 jam ago

PSGC dan Labura Hebat FC Berhasil Lolos ke Babak 32 Besar Liga 3 Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis bersama Labura Hebat FC berhasil lolos ke babak 32…

3 jam ago

HMI Badko Jabar Soroti Perjuangan Guru dalam Momen Refleksi Hardiknas

PASUNDANNEWS.COM - HMI Badko (Badan Koordinasi) Jawa Barat turut menyoroti perjuangan para guru dalam momen…

6 jam ago

Antisipasi Geng Motor, Polres Banjar Lakukan Patroli Skala Besar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan patroli skala besar sebagai antisipasi terhadap…

6 jam ago

Bule Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang bule asal California, Arthur Leigh Welohr (36), dijatuhi vonis 16…

6 jam ago