Bandung Raya

Disnakertrans: Besaran UMP di Jawa Barat Bisa Disesuaikan

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Penetapan Upah Minum Provinsi (UMP) 2020 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan penolakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar. Pasalnya, penetapan UMP dinilai tidak mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, UMP sebesar Rp 1.810.350 adalah hasil keputusan dan rekomendasi dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Jawa Barat. Penetapan juga berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan terkait penetapan UMP Tahun 2020.

“UMP berlaku 1 Januari 2020 untuk masa kerja di bawah satu tahun. Jika ada pekerja yang bekerja lebih satu tahun, UMP-nya sesuai kesepakatan pekerja dan perusahaan saat dia masuk,” ucap Ade usai audiensi bersama KSPSI Jabar di Gedung Sate Bandung, Selasa (05/11/2019).

Ade menjelaskan, nilai tersebut didapat dari formula perhitungan upah minimum sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum.

Dengan ditetapkannya nilai tersebut, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat pada 2020 harus lebih besar dari UMP. Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak wajib menetapkan UMK untuk kabupaten/kota tertentu atau yang mampu membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP.

Menurutnya, ukuran UMK di setiap kabupaten/kota pun tidak sama, sehingga Kementerian Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan Nasional telah melakukan Focus Group Discussion (FGD). Langkah tersebut dilakukan untuk membahas KHL yang akan digunakan.

“Di Jabar juga diawali FGD untuk UMK. Jabar sedang merumuskan item faktor KHL, kemudian di kabupaten/kota bikin kajian dan berikan rekomendasi ke gubernur,” terangnya. (man)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Dishub Ciamis Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan saat Berkendara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mengimbau para pemudik agar bisa mengutamakan…

4 jam ago

Arus Mudik Terus Meningkat, dalam 6 Jam Dishub Ciamis Catat 38 Ribu Kendaraan Melintas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik yang memasuki wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat terus mengalami…

5 jam ago

Pohon Tumbang Tutup sebagian Jalan Nasional di Cikoneng, BPBD Ciamis Gercep Lakukan Evakuasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Cuaca esktrem di wilayah Kabupaten Ciamis ditandai dengan hujan intensitas tinggi…

7 jam ago

Aliansi Masyarakat Banjar Gelar Aksi Unjuk Rasa  Dukung Pengesahan RUU TNI

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Banjar menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan dukungan pengesahan…

10 jam ago

H -3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Pemudik Mulai Ramai Lancar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik menuju kampung halaman mulai ramai dan lancar memasuki H-3…

15 jam ago

Herry Dermawan Sarankan Petani Lapor APH Jika Bulog Tolak Gabah dan Beras Hasil Panen

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan melakukan kunjungan kepada para…

1 hari ago