Bandung Raya

Disnakertrans: Besaran UMP di Jawa Barat Bisa Disesuaikan

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Penetapan Upah Minum Provinsi (UMP) 2020 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan penolakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar. Pasalnya, penetapan UMP dinilai tidak mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, UMP sebesar Rp 1.810.350 adalah hasil keputusan dan rekomendasi dalam rapat bersama Dewan Pengupahan Jawa Barat. Penetapan juga berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan terkait penetapan UMP Tahun 2020.

“UMP berlaku 1 Januari 2020 untuk masa kerja di bawah satu tahun. Jika ada pekerja yang bekerja lebih satu tahun, UMP-nya sesuai kesepakatan pekerja dan perusahaan saat dia masuk,” ucap Ade usai audiensi bersama KSPSI Jabar di Gedung Sate Bandung, Selasa (05/11/2019).

Ade menjelaskan, nilai tersebut didapat dari formula perhitungan upah minimum sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum.

Dengan ditetapkannya nilai tersebut, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat pada 2020 harus lebih besar dari UMP. Namun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak wajib menetapkan UMK untuk kabupaten/kota tertentu atau yang mampu membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP.

Menurutnya, ukuran UMK di setiap kabupaten/kota pun tidak sama, sehingga Kementerian Tenaga Kerja dan Dewan Pengupahan Nasional telah melakukan Focus Group Discussion (FGD). Langkah tersebut dilakukan untuk membahas KHL yang akan digunakan.

“Di Jabar juga diawali FGD untuk UMK. Jabar sedang merumuskan item faktor KHL, kemudian di kabupaten/kota bikin kajian dan berikan rekomendasi ke gubernur,” terangnya. (man)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Soliditas Milenial dan Gen Z di Ciamis Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Milenial dan Zilenial sebagai kalangan muda di Kabupaten Ciamis turut berperan…

13 jam ago

Pengendara Sepeda di Banjar Meninggal Dunia, Diduga Akibat Serangan Jantung

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…

13 jam ago

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

15 jam ago

Pemantauan Kualitas Air Permukaan di Ciamis Tahun 2024 Rampung Dilaksanakan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…

16 jam ago

Persebaya Berhasil Comeback saat Lawan Persija, Skor Akhir 2-1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…

17 jam ago

Ruben Amorim Memulai Debut di MU, Bakal Hadapi Jadwal Berat

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…

17 jam ago