Ciamis

Dishub Ciamis Himbau Pemasangan Striker Branding pada Angkot Harus Sesuai Aturan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis menghimbau pengguna angkutan umum untuk mematuhi aturan terkait pemasangan stiker branding.

Himbauan tersebut Dishub Ciamis sampaikan kepada seluruh pengusaha angkutan darat melalui DPC Organda (Organisasi Angkutan Darat) Ciamis.

“Kami sudah sampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Organda Ciamis per tanggal 15 November kemarin,” kata Sekretaris Dishub Ciamis, Rissa Sugara, Kamis (16/11/2023).

Ia menyebutkan, himbauan tersebut merupakan tindak lanjut menyusul surat dari Bawaslu Ciamis perihal rekomendasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS).

Rissa menyampaikan, terdapat beberapa poin yang pihaknya sampaikan kepada Organda tentang penggunaan kaca pada angkutan umum.

Antara lain, kendaraan bermotor yang diperlengkapi dengan kaca depan, kaca belakang, kaca samping harus dibuat dari bahan yang tidak mudah pecah.

“Harus tembus pandang dari dua arah (sangat bening), tidak boleh mengubah, mengganggu bentuk-bentuk orang atau benda-benda yang terlihat melalui kaca tersebut,” jelasnya.

Jika menggunakan kaca yang berlapis bahan berwarna, maka prosentase penembusan cahaya tidak kurang dari 40 persen.

“Penggunaan lapisan berwarna pada kaca juga tidak menimbulkan pantulan cahaya baru selain pantulan cahaya yang biasa pada kaca bening,” paparnya.

Selanjutnya, angkutan umum juga dilarang menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca kendaraan yang mengganggu kebebasan pandangan pengemudi.

“Kaca kendaraan memiliki syarat dan standar tertentu, penembusan kaca berwarna atau kaca berlapis bahan berwarna (film coating) tidak boleh kurang dari 70 persen,” jelasnya.

“Prosentase penembusan cahaya tidak kurang dari 40 persen sepanjang sisi atas (bagian kaca) yang lebarnya tidak lebih dari sepertiga tinggi kaca,” jelasnya menambahkan.

Terkait angkutan umum yang memasang APS striker branding caleg atau partai politik, pihaknya bersama Bawaslu, KPU dan intansi gabungan lainnya melakukan penertiban.

“Kami melakukan penertiban gabugan, baik Bawaslu, KPU, Satpol PP, TNI/Polri dan intansi terkait lainnya,” ujarnya.

Rissa menambahkan, pihaknya pun turut terlibat aktif dalam kegiatan penertiban APS Pemilu 2024 yang dilakukan bersama intansi gabungan tersebut.

“Jadwalnya mulai 14 sampai 27 November, kami turut terlibat aktif melakukan penertiban pada sisi lalu lintas di lapangan,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

2 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

2 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

2 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

2 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

2 hari ago

PMI Kota Banjar Layani Pijat Refleksi bagi Pemudik di Posko Lebaran 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar mendirikan posko siaga Lebaran di…

2 hari ago