Ciamis

Disdukcapil Ciamis Datangi Rumah Warga di Linggasari, Permudah Pelayanan Adminduk

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis terus optimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui inovasi Jempol Si Manis (Jemput Bola Siap Melayani Masyarakat Ciamis), Disdukcapil Ciamis melakukan pelayanan dengan mendatangi rumah warga.

Petugas pun secara langsung mendatangi rumah warga seperti lansia, penyandang disabilitas atau yang sedang sakit untuk mendapat pelayanan mengurus Adminduk.

Pada Jumat (11/8/2023), petugas Disdukcapil Ciamis mendatangi salah seorang warga, Rosid (56) di Kelurahan Linggasari untuk melakukan perekaman E-KTP.

Rosid yang sedang sakit membuatnya tak bisa datang ke kantor Disdukcapil pasca kecelakaan yang membuat kakinya sakit.

Rosid pun mengaku sangat terbantu dengan program jemput bola Disdukcapil. Terlebih, dirinya saat ini sangat membutuhkan adminduk (KTP).

“Sangat terbantu. Terima kasih Disdukcapil Ciamis telah datang ke rumah melakukan perekaman KTP,” ungkapnya.

Baca Juga : Inovatif, Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan Pelaminan Pengantin, Permudah Pelayanan Adminduk 

Jempol Si Manis Inovasi Disdukcapil Ciamis Permudah Pelayanan Adminduk

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Sopyan, mengatakan bahwa Jempol Si Manis merupakan salah satu dari beberapa layanan inovasi.

Pelayanan inovasi tersebut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan adminduk namun kondisinya tidak memungkinkan datang ke Disdukcapil.

Yayan menjelaskan, program inovasi jemput bola adminduk berupa perekaman E-KTP ini untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Selain itu, inovasi atau program ini juga untuk mewujudkan tertib Adminduk di Kabupaten Ciamis.

“Kami terus mendukung kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas. Yaitu dengan memberikan kemudahan layanan Adminduk pada warga,” jelasnya.

Program ini juga kata Yayan, sesuai dengan perintah dari Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya agar cepat dan mudah dalam memberikan pelayanan Adminduk pada masyarakat.

“Ini juga merupakan perintah dari Pak Bupati bagaimana kita memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Yayan melanjutkan, inovasi yang dilakukan untuk mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Terutama mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi.

“Pemenuhan hak-hak disabilitas sesuai dengan regulasi dapat dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan secara menyeluruh bagi masyarakat.” pungkasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Kemenag Peringati Hari Bumi dengan Penanaman Pohon Matoa di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan penanaman 1 juta pohon jenis…

9 menit ago

Hari Kartini, Momentum Refleksi Pegiat Literasi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Banyak cara dalam menyambut dan memperingati Hari Kartini. Bagi para pegiat…

4 jam ago

Kerap Banjir, Forkopimcam Purwaharja dan Warga Kompak Bersihkan Sungai Cicapar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kelurahan Purwaharja bersama Forkopimcam, forum RT/RW, dan masyarakat setempat melakukan…

5 jam ago

Pria Lansia di Banjar Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Gantung Diri

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang pria berinisial A (81) ditemukan meninggal dunia di ruang dapur…

5 jam ago

Polres Banjar dan BBWS Citanduy Gelar Aksi Tanam Pohon Bersama Forkopimda Peringati Hari Bumi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Bumi, Polres Banjar, Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Forkopimda…

5 jam ago

Kasus Korupsi di DPRD Kota Banjar, DRK Ditetapkan Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp3,5 Miliar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Jawa Barat, DRK ditetapkan menjadi tersangka…

23 jam ago