Ciamis

Inovatif, Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan Pelaminan Pengantin, Permudah Pelayanan Adminduk

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Inovasi dalam mensosialisasikan administrasi kependudukan kini terdapat dalam pelayanan Adminduk bagi pasangan pengantin.

Hal tersebut Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Ciamis lakukan guna mempermudah Adminduk.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengakatan, inovasi ini sebagai upaya untuk mendorong masyarakat akan pentingnya dokumen Adminduk.

Masyarakat pun menurut Yayan akan semakin antusias dalam memanfaatkan kemudahan inovasi tersebut.

“Masyarakat akan semakin antusias memanfaatkan inovasi ini. Cukup dengan melengkapi persyaratan nikah agar mendapatkan dokumen kependudukan berupa KK dan e-KTP,” kata Yayan, Rabu (9/8/2023).

Yayan mengungkapkan, penyerahan KK dan KTP kepada masyarakat menjadi semangat inovasi Pelaminan Pengantin.

Terbukti pada Selasa (8/8/2023) lalu, terdapat pasangan pengantin baru yang memanfaatkan inovasi Pelaminan Pengantin.

Salah satu pasangan pengantin tersebut adalah Gina Faradila (Putri dari Bapak Benny dan Ibu Erni Sariningsih) dan Erpiansah (Putra Bapak Upri Supriatna dan Ibu Kokom).

“Setelah melakukan akad nikah, pasangan pengantin baru ini langsung memberikan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP dengan mengubah status perkawinan,” kata Yayan.

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis tak terlepas atas keberhasilan inovasi tersebut untuk mempermudah Adminduk.

“Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kemenag Ciamis,” ujar Yayan.

Yayan mengungkapkan, inovasi Pelaminan Pengantin ini telah launching pada tahun 2022 lalu.

Selama satu tahun berjalan, inovasi ini telah banyak  banyak memberi kemudahan bagi pasangan yang baru menikah.

“Melalui inovasi ini setiap pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke kantor kami,” harapnya.

*Proses Adminduk Pelaminan Pengantin*

Yayan menjelaskan, setiap pasangan yang baru nikah saat melapor ke KUA sekaligus melengkapi persyaratan pisah KK karena perkawinan.

Selanjutnya pasangan pengantin menyerahkan dokumen persyaratan tersebut ke kantor Disdukcapil Ciamis.

Setelah melalui verifikasi dokumen, operator menerbitkan dokumen Adminduk KTP dan KK yang bertepatan dengan hari pernikahan.

Disdukcapil pun saat ini gencar melakukan sosialisasi inovasi tersebut untuk mempermudah pelayanan Adminduk bagi warga terutama pasangan pengantin.

“Melalui dokumen format digital tentunya sangat membantu. Seperti KK hanya cukup kirim dalam bentuk PDF dan selanjutnya bisa cetak sendiri,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Gelar Dialog Publik, Mohamad Ijudin Gagas Formulasi Strategis Berantas Pinjol dan Judol di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dialog Publik dan Penyuluhan Jasa Keuangan bersama masyarakat di Kabupaten Ciamis…

18 menit ago

Belasan Peserta Pingsan Saat Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Belasan orang peserta upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-116 di halaman kantor…

2 jam ago

Menerka Pasangan Calon Herdiat Sunarya, Aroma Pilkada di Ciamis Bak PILWAKADA

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Semakin hari geliat Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Ciamis semakin dinamis. Berbagai…

6 jam ago

Pemprov Jabar Perkuat Jaringan Pembiayaan Perubahan Iklim di Forum Internasional

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemprov Jawa Barat memperkuat jaringan pembiayaan perubahan iklim dalam forum internasional.…

20 jam ago

Warga Solo Tumpah Ruah Antusias Ikuti Festival HUT BJB Bersama Andre Taulany & Friends

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB rayakan Festival bersama ATF (Andre Taulany & Friends) di…

20 jam ago

SMAN 1 Kawali Study Tour ke Yogyakarta, Dishub Ciamis Uji Kelayakan sebelum Pemberangkatan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SMAN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis laksanakan study tour ke Yogyakarta, Provinsi…

23 jam ago