Cianjur

Direktur Cianjur Independen Society Pertanyakan Hasil Penyidakan Bangunan Tak Berizin di Kabupaten Cianjur

CIANJUR, PASUNDANNEWS – Direktur Cianjur Independen Society menyikapi penyidakan bangunan lembaga profit yang belum mengantongi dokumen perizinan.
Sebagaimana disampaikan Fadhil Muhammad bahwa dari tanggal 29 Juni 2020 berlanjut ke bulan Juli Komisi A bersama pihak dinas terkait melakukan pengecekan kelengkapan dokumen izin.
Ia mengatakan hasil dilapangan masih banyak perusahaan yang beroperasi namun belum mengantongi izin.
“Hasil sidak ditemukan masih banyak perusahaan yang sudah beroperasi tidak mengantongi kelengkapan dokumen perizinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2013,” ujarnya saat dihubungi pada minggu, (15/11/2020).

Baca Juga: Neno Warisman Angkat Bicara Persoalan Penghinaan Habib Rizieq Sihab

Menurutnya harus dilakukan upaya hukum pertama oleh pihak POL-PP sebagai instrument pendegak Perda dengan melabeli dalam pengawasan sebagaimana amanat dalam PERDA tersebut.
“Hal tersebut bertujuan untuk memberi teguran kepada pihak perusahaan untuk segera menuntaskan dokumen perizinan yang belum mereka kantongi, tentu saja hal ini merupakan bentuk toleransi dari pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur meskipun jangka waktu antara mulai beroperasi sampai dilakukannya penyidakan pada bulan juni sangat lama, apabila mengacu kepada Perda sebagaimana mestinya Pemerintah sudah berhak untuk melakukan penutupan dan pencabutan izin prinsip perusahaan,” Jelas Fadil.
Namun demikian, kendati sudah diberikan keringan oleh pihak pemerintah rupanya masih saja pihak perusahaan tidak mengindahkan seakan menantang aturan.
“salah satu diantaranya adalah perusahaan retail yang kebetulan masih satu kecamatan dengan sekretariat kami sampai saat surat ini di terbitkan masih belum tampak adanya I’tikad baik perusahaan untuk melengkapi kekurangan dokumen perizinan sebagaimana terbukti pada saat sidak,” Ujarnya.
Prihal perusahaan. Fadhil tidak menyebutkan perusahaan mana yang tidak mengantongi izin tersebut kepada wartawan.
Fadil menambahkan jika mengacu kepada PERDA Nomor 14 Tahun 2013 mengenai mekanisme penerapan sanksi sebagimana dimaksud pada BAB VII SANKSI ADMINISTRASI Pasal 52 point 1 – 4.  Sebagaimana rilis yang diterima Pasundannews setekah mereka melakukan kajian dan telaah dan menyatakan sikap sebagai beirkut :
1. Mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini POL PP sebagai instrument penegak Peraturan Daerah untuk segera memberikan tindakan tegas sebagimana amanat PERDA bagi perusahaan yang masih belum memenuhi kelengkapan dokumen perizinan paska penyidakan.
2. Kami akan mengawal proses penertiban guna melaksanakan fungsi pengawasan serta peran masyarakat
3. Tidak dipungkiri Kabupaten Cianjur memang memerlukan peran serta investor dalam pembangunan daerah, namun demikian tidak serta merta investor / pihak perusahaan sewenang-wenang meraup profit tanpa melaksanakan kewajibannya.
4. Tidak ada lagi istilah negosiasi, dengar pendapat ataupun sejenisnya karena ini merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan sudah terbukti nyata.
5. Kajian lebih detail dan mendalam akan Kami sampaikan pada waktu mendatang. (Red)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bawaslu Kota Banjar Ingatkan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Komisioner  Bawaslu Kota Banjar Wahidan, menegaskan semua bentuk kampanye dilarang selama…

5 jam ago

Kapolres Banjar Tinjau Kesiapan Personel dan Sarana Pengamanan TPS Pilkada 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana…

5 jam ago

Polres Banjar Siapkan Ratusan Personel untuk Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengejar apel pergeseran pasukan untuk pengamanan tempat pemungutan suara…

5 jam ago

Operasi Mantap Praja Lodaya 2024, Ratusan Personil Lintas Instansi di Pangandaran Diterjunkan

  BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 300 personel dari berbagai instansi mengikuti apel pergeseran pasukan…

9 jam ago

Jeje Wiradinata Kembali Jabat Bupati Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan…

23 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ciamis Lakukan Patroli Pengawasan dan Soroti Potensi Pelanggaran

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Masa tenang Pilkada Serentak 2024 merupakan salah satu tahapan sebelum pemungutan…

24 jam ago