Nasional

Dinilai Resahkan Masyarakat, Bareskrim Akan Berantas Pinjaman Online

Pasundannews – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika menyatakan bakal membongkar kasus-kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat masyarakat luas.

“Bareskrim bakal terus menjawab keresahan warga dengan metode mengungkap kasus- kasus masalah pinjol ilegal ini. Warga jangan sampai ketakutan dan jaringan akibat teror dari pinjol ilegal ini,” tegas Helmy, seperti di lansir dari PMJ News.

Ia menyampaikan, Dittipideksus pula berkoordinasi dengan OJK, PPATK, perbankan, serta Dittipisiber Bareskrim untuk analisis serta penyelidikan tentang pinjol ilegal. Kasus pinjol ilegal yang di ungkapkan di harapkan bisa mencerahkan masyarakat serta mendorong kepolisian supaya lebih responsif.

Semenjak 2019, Kepolisian sudah melaksanakan penindakan terhadap pelaku pinjol ilegal antara lain PT Vcard Technology Indonesia, PT Vega Data, Barracuda Fintech serta PT Southeast Century Asia( Rpcepat).

Untuk menghindari serta memberantas kejahatan berkedok pinjol ini tiap- tiap anggota SWI. Misalnya OJK meminta untuk bekerja sama dengan bank buat memblokir rekening kredit secara online ilegal. Kemudian melarang industri jasa keuangan memfasilitasi kredit online ilegal. Setelah itu perluasan edukasi kepada warga.

Bareskrim membuka akses pengungkapan laporan pengaduan pinjol ilegal di Polda serta Polres Indonesia ataupun lewat situs website https://patrolisiber.id serta info@cyber.polri.go.id.

Pinjol yang menakutkan warga ini, di sampaikan pada Satgas Waspada Investasi (SWI). Tongam L Tobing lewat keterangannya, di bulan Juli sudah menutup 172 pinjol yang tersebar secara ilegal melalui penawaran melalui SMS, aplikasi serta internet.

Perihal ini bisa merugikan masyarakat serta dapat merugikan masyarakat, kredit yang tidak terbayar, dan ancaman serta penagihan dalam penagihan. Sejak 2018 sampai Juli 2021 satgas sudah menutup 3.365 fintech lending ilegal.

“SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku kredit online ilegal ini, situs pemblokiran serta aplikasi sebab tidak menimbulkan dampak jera dari kejahatan ini. pinjaman online  ilegal ini permasalahan bersama yang wajib kita berantas bersama- sama buat melindungi rakyat,” pungkasnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pria Tua Ditemukan Terkapar di Perkebunan Karet, Diduga Korban Tabrak Lari

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang pria tua ditemukan terkapar di area perkebunan karet Batulawang, Kecamatan…

1 menit ago

Polres Banjar Bagikan Makanan Gratis kepada Pengendara di Jalan Purwaharja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, bersama jajarannya melaksanakan kegiatan berbagi…

7 jam ago

Kapolres Banjar Cek Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Menuju Pangandaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi memantau langsung kondisi arus lalu…

7 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025 Terpantau Ramai Lancar di Pospam Cisaga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik Lebaran 2025 dari arah Jawa Tengah menuju barat, terpantau ramai…

13 jam ago

Program “Pekarangan Pangan Lestari”, Kapolres Banjar Bersama Bhayangkari Tanam Sayuran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar, AKBP Tyas Rahardi, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Banjar, Ny.…

13 jam ago

H+3 Lebaran, Arus Balik di Kota Banjar Terpantau Ramai Lancar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memasuki H+3 Idul Fitri 1446 Hijriah, arus balik dari Jawa Tengah…

13 jam ago