Bandung Raya

Dinilai Lalai, Aliansi Mahasiswa Relawan Covid Tuntut Satgas Covid-19 Turun

PASUNDAN NEWS – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Relawan Covid melakukan aksi unjur rasa di Monumen Pahlawan Covid-19 di Jalan Japati Kota Bandung, Rabu Siang 12 Januari 2021

Dalam aksinya AMRC menjelaskan bahwa pengawasan serta penegakan aturan terkait covid di Kota Bandung masih lalai.

Sampai dengan hari ini masih ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan terutama Perwal No 28 Tahun 2021 yang disana di jelaskan bahwa waktu operasional tempat hiburan malam adalah pukul 10.00 WIB s/d 21.00.

Selain itu, koordinator lapangan aksi Angga menjelaskan pada saat malam tahun baru ada varian baru yaitu omicron, akan tetapi hiburan malam masih beraktifitas bahkan sampai larut malam.

“Kami menilai bahwa adanya kegagalan dan juga ketegasan dari satgas Covid-19 dan juga pemerintah kota bandung, sehingga hari ini hiburan malam masih dapat menjalankan aktifitasnya tanpa mendapatkan sanksi apapun dari pelanggaran terhadap aturan tersebut,” kata Angga.

Lebih lanjut Angga menjelaskan bahwa saat mereka melakukan investigasi kelapangan, tidak adanya penerapan protokol kesehatan.

“Adanya kerumunan, tidak menggunakan masker serta tidak adanya scan ke aplikasi peduli lindungi,” ucapnya.

Menurut Angga hal itu telah melanggar aturan pasal 19 ayat 9 terkait protokol Kesehatan.

Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Relawan Covid-19 sebagai berikut:

  • Menuntut keras pencabutan izin usaha sesuai dengan PERWAL 28 Tahun 2021
  • Menuntut kepada Ketua Satgas Covid-19 untuk turun dari jabatannya
  • Meminta Kapolri menyelidiki kasus pelanggaran PPKM di Kota Bandung
  • Meminta satgas Covid-19 untuk mengawasi dan menegakan semua hiburan malam di kota Bandung untuk tutup jam 9 malam.***
Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Rumah Solusi Himathera Indonesia, ‘Menjadi Cahaya, Menyembuhkan Jiwa’

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Rumah Solusi Himathera Indonesia (RSHI) menjadi harapan baru bagi ribuan jiwa…

6 jam ago

Sebanyak 182 Calon Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan Bupati Herdiat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara resmi melepas keberangkatan 182 jemaah calon…

1 hari ago

Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi 2024 Telah Rampung, BKPSDM Ciamis Akan Umumkan Kelulusan Juni 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 Formasi…

1 hari ago

Persit Kodim 0625/Pangandaran Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLVIII Kodim 0625/Pangandaran…

1 hari ago

Rest Area Karangkamulyan Ciamis Diresmikan, Hadirkan Perpaduan Kenyamanan Modern dan Nuansa Budaya Lokal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rest Area Karangkamulyan diresmikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, pada Kamis (15/05/2025).…

2 hari ago

Pangandaran Masih Hadapi Persoalan Tambang Ilegal, Sinergitas Pengawasan Jadi Prioritas

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan…

2 hari ago