Ciamis

Dinas Pariwisata Ciamis Sarankan Tempat Wisata yang Belum Miliki SOP Untuk Ditutup

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis adalah salah satu wilayah bagian utara Jawa Barat yang menyimpan banyak potensi pariwisata, mulai dari wisata berbasis alam, hingga wisata budaya.

Selain itu, Kabupaten Ciamis juga memiliki banyak potensi wisata air, seperti Curug dan Sungai yang kerap masyarakat kunjungi.

Umumnya wisata di Ciamis merupakan wisata berbasis lokal. Beberapa destinasi wisata yang beroperasi masih belum memiliki pengelola, izin dan SOP (Standar Operasional Prosedur).

Belum memilikinya izin dan prosedur tersebut berdampak dalam hal penanganan pada aspek keselamatan pengunjung.

Dinas Pariwisata Ciamis meminta pada tempat wisata yang belum memiliki pengelola, izin dan SOP agar jangan dulu buka. Disarankan untuk terlebih dahulu menempuh prosedur tersebut.

“Menyarankan kepada pemerintah kecamatan maupun desa untuk tempat wisata yang belum memiliki izin dan SOP agar menutup terlebih dahulu dan menempuh prosedur itu,” kata Kepala Dinas Pariwisata Ciamis Wasdi, Rabu (10/11/2021).

Wasdi juga mengajak pada kecamatan dan desa agar bisa mengajak kepada masyarakat untuk tidak berkunjung ke lokasi wisata yang pengelolaannya belum ada atau belum jelas.

“Terutama yang berisiko membahayakan saran saya sebaiknya tutup terlebih dahulu,” kata Wasdi.

Wasdi menyatakan, pihaknya tidak melarang lokasi tersebut jadi tempat wisata. Namun harus terlebih dahulu menempuh regulasi dan pengelolaannya sesuai SOP.

Wasdi mencontohkan, untuk wisata air seperti wisata curug atau sungai dan sejenisnya, ada standar apabila jadi sebuah destinasi wisata, yakni bersih, aman, sehat dan lestari.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu terakhir sedikitnya dua orang meninggal dunia di tempat yang masyarakat anggap sebagai obyek wisata.

Hal tersebut menurutnya karena tidak adanya pengawasan. Setelah pihaknya melakukan penelusuran ternyata lokasi tersebut belum jadi destinasi wisata.

Wasdi menerangkan, dalam mengembangkan sebuah potensi wisata harus ada pengelola. Kemudian regulasi salah satunya peraturan desa (Perdes) dan SK Bupati.

Sehingga nantinya dari Dinas Pariwisata akan mengukuhkan pengelolanya, seperti kelompok sadar wisata (Pokdarwis).

Tanpa prosedur tersebut kata Wasdi, pihaknya khawatir bila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti sebelumnya.

“Ini bukti sayang kami kepada masyarakat. Hindari tempat main untuk maksud wisata yang bagi kami itu belum jadi destinasi wisata,” pungkasnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Pemkab Ciamis Peroleh Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Tahun 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…

17 menit ago

Bambang-Danial Janjikan Gebrakan Empat Hari Kerja di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan  calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…

3 jam ago

HUT Ke-2 Kodim Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Beri Pesan Ini kepada Prajurit

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…

3 jam ago

Reses Anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin Serap Aspirasi Masyarakat

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -  Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…

3 jam ago

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

5 jam ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

7 jam ago