Polhukam

Diduga Tipu Pengusaha, Oknum Caleg Gerindra Dicokok Polisi

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI — Polres Sukabumi menangkap calon legislatif (caleg) Dapil dua Kabupaten Sukabumi, TS. Dia didga terlibat dalam perkara dugaan penipuan proyek bangunan pasar semi modern di Parungkuda Sukabumi.

Kapolres Sukabumi melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Yadi Kusyadi membenarkan adanya penangkapan TS. Dia dibekuk polisi saat bersama rekan-rekannya di Kota Sukabumi pada Jumat (12/4) sore.

”Bersangkutan berstatus sebagai caleg Dapil II (di Kabupaten Sukabumi) dari Partai Gerindra. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat perjanjian jual beli ruko dan barang bukti lainnya,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Yadi Kusyadi.

Saat penangkapan, pihaknya juga berhasil menyita bundel rekapitulasi proyek, nota pesanan barang senilai Rp 636 juta, dua lembar cek masing-masing bernilai Rp 300 juta dan Rp 350 juta dan dua lembar surat keterangan penolakan cek.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun PASUNDAN NEWS, TS yang kini berstatus tersangka itu memberikan pekerjaan proyek borongan kepada korban untuk menjadi sub kontraktor proyek di Pasar Semi Modern Parungkuda pada 13 Agustus 2018 silam.

”Namun TS, tak kunjung membayar uang tunai setelah proyek rampung dikerjakan, melainkan membayar dengan satu unit ruko di area pasar tersebut,” jelasnya

Sehingga antara keduanya dibuatkan perjanjian jual-beli ruko dengan harga Rp 650 juta berikut ruko include dengan pajak.

”Ternyata pada bulan Januari 2018 diketahui ruko itu dijual kembali oleh tersangka kepada orang lain,” ungkapnya.

Sehingga diduga untuk mengelabui korban, tersangka mengeluarkan dua lembar cek yang saat akan dicairkan oleh korban.

”Ternyata ditolak oleh pihak bank karena tidak ada dananya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, TS disangkakan melanggar Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Aris)

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

43 menit ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

1 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

7 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

24 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago