Bandung Raya

Diduga Tak Kantongi Izin, PT Sumber Alfaria Tbk di Geruduk HICMI

PASUNDAN NEWS – Himpunan Cendikia Muda Indonesia (HICMI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Cabang 1 Soekarno Hatta, Bandung pada 4 November 2022 lalu.

Usai melaksanakan aksi, pengurus HICMI diberikan kesempatan untuk beraudiensi dengan kepala cabang PT Sumbe Alfaria Tbk Bandung 1.

Akan tetapi dalam audiensi tersebut tak kunjung mendapatkan solusi dan titik terang. Sehingga audensi dilakukan kembali pada hari senin tanggal 7 November 2022 dengan pihak terkait.

Dalam audiensi ini turut hadir kepala cabang dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Bandung 1, Wakil Kepala Cabang, bagian perizinan dan perwakilan dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk cabang Bandung 2.

Audiensi ini membahas mengenai masalah perizinan toko modern yang ada di wilayah Bandung 1 dan Bandung 2. Pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menyampaikan bahwa beberapa toko modern alfamart yang dibangun di kota Bandung telah melanggar Perda No. 2 Tahun 2009 .

Pihak Himpunan Cendikia Muda Indonesia menduga ada belasan Toko Modern PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang tidak memenuhi persyaratan pembangunan toko modern di kota Bandung.

“Kami meminta pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk untuk memperlihatkan surat izin Toko Modern yang kami duga tidak memiliki izin, namun pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk tidak berani untuk memperlihatkan”. Ujar Marta selaku Ketua Umum HICMI

Marta mengatakan bahwa beberapa Alfamart sangat berdekatan dengan pasar tradisional tentunya hal ini melanggar Perda No 2 Tahun 2009 pasal 20 terkait jarak minimal pembangunan pasar modern .

Hal ini menurut Marta tentunya akan mengganggu perekonomian masyarakat sekitar yang berjualan di pasar tersebut.

“Audiensi pihak alfamart dan Perwakilan HICMI saling mempertahankan pendapatnya dan berakhir dengan pihak alfa menyampaikan bahwa mereka telah mengantongi izin, namun tidak bisa di perlihatkan dan mengarahkan untuk meminta kepada DPMTSP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marta menegaskan bahwa akan terus menyelesaikan permasalahan ini sampai dengan selesai.

“Kami melanjutkan temuan ini sampai ke Kantor DPMTSP dan walikota untuk menyelesaikan problematika pembangunan toko modern di Bandung,” tutupnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

PDAM Tirta Anom Kota Banjar Gelar Sosialisasi Layanan kepada Pelanggan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM -  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar menggelar sosialisasi…

13 jam ago

HUT ke-106 Damkar di Pangandaran, Petugas Se-Jawa Barat Tunjukkan Semangat Pelayanan Publik

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran (Damkar) digelar meriah…

14 jam ago

Karang Taruna Parungsari Kota Banjar Beri Layanan Potong Rambut Gratis kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Karang Taruna Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar memberikan pelayanan…

17 jam ago

DPD Golkar Banjar Nyatakan Dukungan Moril untuk DRK di Tengah Proses Hukum

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan dukungan moril secara penuh kepada…

1 hari ago

Pemkab Ciamis Launching 55 Layanan Program Pepatah Manis, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis adakan launching 55 layanan dalam program Pepatah Manis (Pelayanan…

1 hari ago

Ada yang Baru di Pepatah Manis, Diskominfo Ciamis Kenalkan Layanan Darurat 112

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis mengenalkan fasilitas layanan publik…

2 hari ago