cirebon

Di Cirebon, Resepsi Pernikahan Dibatasi 3 Jam

Cirebon, Pasundannews – Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, membatasi kegiatan resepsi pernikahan hanya 3 jam baik dalam ruangan ataupun luar ruangan. Perihal tersebut di lakukan sebab permasalahan covid- 19 di Kota Cirebon masih cenderung naik.

“Bukan cuma di batasi waktu operasionalnya aja. Tetapi pembatasan jumlah tamu undangan Resepsi Pernikahan kita terapkan. Tujuannya agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Azis, Senin, (21/6/2021).

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon bernomor 443/ SE. 50- PEM tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid- 19 berlaku mulai bertepatan pada 18- 28 Juni 2021.

Dalam surat tersebut tercantum kalau Wali Kota Cirebon meminta supaya PPKM Mikro di terapkan di tingkat RT/ RW dengan memikirkan zonasi pengendalian daerah yang di sesuaikan dengan zona hijau, oranye, serta merah.

Jam Operasional

Bukan cuma itu, jam operasional pasar induk rakyat juga ikut di batasi mulai jam 02.00 Wib hingga dengan jam 18.00 Wib. Sebaliknya untuk pasar rakyat non induk di perkenankan beroperasi mulai jam 04.00 Wib hingga dengan jam 18.00 Wib.

Sebaliknya untuk pusat perbelanjaan, mal, serta minimarket di perkenankan beroperasi hingga dengan jam 21.00 Wib dan pembatasan wisatawan sebesar 50 persen dari daya tampung lokasi.

Sedangkan untuk jam operasional rumah makan, restoran, penjual kaki lima di batasi hingga dengan jam 21.00 Wib.

“Kemudian untuk lokasi pariwisata bidang hiburan malam, karaoke, cafe, bioskop, panti pijat, billiard, serta arena ketangkasan di batasi jam operasionalnya hingga jam 23.00 Wib,” jelasnya.

Aktivitas tersebut pula di lakukan pembatasan jumlah wisatawan sebesar 50 persen dari kapasitas jumlah lokasi.

Azis pula mengatakan dengan memikirkan angka permasalahan saat ini. Membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan terpaut soal pasar malam, pasar mingguan, pasar dadakan seperti pasar dadakan di Stadion Bima.

“Kita pula menutup sementara aktivitas pasar dadakan semacam pasar dadakan Stadion Bima. Karna kita ingin melaksanakan pembatasan dengan metode mengurangi jumlah kerumunan,” ucapnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Dishub Ciamis Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan saat Berkendara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mengimbau para pemudik agar bisa mengutamakan…

7 jam ago

Arus Mudik Terus Meningkat, dalam 6 Jam Dishub Ciamis Catat 38 Ribu Kendaraan Melintas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik yang memasuki wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat terus mengalami…

7 jam ago

Pohon Tumbang Tutup sebagian Jalan Nasional di Cikoneng, BPBD Ciamis Gercep Lakukan Evakuasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Cuaca esktrem di wilayah Kabupaten Ciamis ditandai dengan hujan intensitas tinggi…

9 jam ago

Aliansi Masyarakat Banjar Gelar Aksi Unjuk Rasa  Dukung Pengesahan RUU TNI

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Banjar menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan dukungan pengesahan…

12 jam ago

H -3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Pemudik Mulai Ramai Lancar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik menuju kampung halaman mulai ramai dan lancar memasuki H-3…

17 jam ago

Herry Dermawan Sarankan Petani Lapor APH Jika Bulog Tolak Gabah dan Beras Hasil Panen

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan melakukan kunjungan kepada para…

1 hari ago