cirebon

Di Cirebon, Resepsi Pernikahan Dibatasi 3 Jam

Cirebon, Pasundannews – Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, membatasi kegiatan resepsi pernikahan hanya 3 jam baik dalam ruangan ataupun luar ruangan. Perihal tersebut di lakukan sebab permasalahan covid- 19 di Kota Cirebon masih cenderung naik.

“Bukan cuma di batasi waktu operasionalnya aja. Tetapi pembatasan jumlah tamu undangan Resepsi Pernikahan kita terapkan. Tujuannya agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Azis, Senin, (21/6/2021).

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon bernomor 443/ SE. 50- PEM tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid- 19 berlaku mulai bertepatan pada 18- 28 Juni 2021.

Dalam surat tersebut tercantum kalau Wali Kota Cirebon meminta supaya PPKM Mikro di terapkan di tingkat RT/ RW dengan memikirkan zonasi pengendalian daerah yang di sesuaikan dengan zona hijau, oranye, serta merah.

Jam Operasional

Bukan cuma itu, jam operasional pasar induk rakyat juga ikut di batasi mulai jam 02.00 Wib hingga dengan jam 18.00 Wib. Sebaliknya untuk pasar rakyat non induk di perkenankan beroperasi mulai jam 04.00 Wib hingga dengan jam 18.00 Wib.

Sebaliknya untuk pusat perbelanjaan, mal, serta minimarket di perkenankan beroperasi hingga dengan jam 21.00 Wib dan pembatasan wisatawan sebesar 50 persen dari daya tampung lokasi.

Sedangkan untuk jam operasional rumah makan, restoran, penjual kaki lima di batasi hingga dengan jam 21.00 Wib.

“Kemudian untuk lokasi pariwisata bidang hiburan malam, karaoke, cafe, bioskop, panti pijat, billiard, serta arena ketangkasan di batasi jam operasionalnya hingga jam 23.00 Wib,” jelasnya.

Aktivitas tersebut pula di lakukan pembatasan jumlah wisatawan sebesar 50 persen dari kapasitas jumlah lokasi.

Azis pula mengatakan dengan memikirkan angka permasalahan saat ini. Membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan terpaut soal pasar malam, pasar mingguan, pasar dadakan seperti pasar dadakan di Stadion Bima.

“Kita pula menutup sementara aktivitas pasar dadakan semacam pasar dadakan Stadion Bima. Karna kita ingin melaksanakan pembatasan dengan metode mengurangi jumlah kerumunan,” ucapnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

5 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

1 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

1 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago