cirebon

Di Cirebon, Resepsi Pernikahan Dibatasi 3 Jam

Cirebon, Pasundannews – Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, membatasi kegiatan resepsi pernikahan hanya 3 jam baik dalam ruangan ataupun luar ruangan. Perihal tersebut di lakukan sebab permasalahan covid- 19 di Kota Cirebon masih cenderung naik.

“Bukan cuma di batasi waktu operasionalnya aja. Tetapi pembatasan jumlah tamu undangan Resepsi Pernikahan kita terapkan. Tujuannya agar senantiasa menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Azis, Senin, (21/6/2021).

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon bernomor 443/ SE. 50- PEM tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid- 19 berlaku mulai bertepatan pada 18- 28 Juni 2021.

Dalam surat tersebut tercantum kalau Wali Kota Cirebon meminta supaya PPKM Mikro di terapkan di tingkat RT/ RW dengan memikirkan zonasi pengendalian daerah yang di sesuaikan dengan zona hijau, oranye, serta merah.

Jam Operasional

Bukan cuma itu, jam operasional pasar induk rakyat juga ikut di batasi mulai jam 02.00 Wib hingga dengan jam 18.00 Wib. Sebaliknya untuk pasar rakyat non induk di perkenankan beroperasi mulai jam 04.00 Wib hingga dengan jam 18.00 Wib.

Sebaliknya untuk pusat perbelanjaan, mal, serta minimarket di perkenankan beroperasi hingga dengan jam 21.00 Wib dan pembatasan wisatawan sebesar 50 persen dari daya tampung lokasi.

Sedangkan untuk jam operasional rumah makan, restoran, penjual kaki lima di batasi hingga dengan jam 21.00 Wib.

“Kemudian untuk lokasi pariwisata bidang hiburan malam, karaoke, cafe, bioskop, panti pijat, billiard, serta arena ketangkasan di batasi jam operasionalnya hingga jam 23.00 Wib,” jelasnya.

Aktivitas tersebut pula di lakukan pembatasan jumlah wisatawan sebesar 50 persen dari kapasitas jumlah lokasi.

Azis pula mengatakan dengan memikirkan angka permasalahan saat ini. Membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan terpaut soal pasar malam, pasar mingguan, pasar dadakan seperti pasar dadakan di Stadion Bima.

“Kita pula menutup sementara aktivitas pasar dadakan semacam pasar dadakan Stadion Bima. Karna kita ingin melaksanakan pembatasan dengan metode mengurangi jumlah kerumunan,” ucapnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

57 menit ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

11 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

14 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

14 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

14 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

14 jam ago