Ciamis

Daftar 7 Jabatan Eselon II di Pemkab Ciamis Kosong, Ini Upaya yang Dilakukan BKPSDM

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak tujuh posisi pejabat eselon II Pemkab Ciamis masih kosong alias belum ada pemiliknya.

Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) kini tengah megajukan usulan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Plt Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan ke KASN untuk sekaligus membuka uji kompetensi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).

“Secepatnya untuk usulan, prosesnya kan harus pengajuan terlebih dahulu. Kami berharap KASN bisa segera menyetujui,” kata Rusli kepada PasundanNews.com, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga : Hasil Seleksi Administradi PPPK Tenaga Teknis di Ciamis, Berikut Cara Cek Pengumumannya

Rusli menyebutkan, tercatat tujuh posisi yang kosong per Januari 2023, dengan penyebabnya seperti ada yang meinggal dunia dan pensiun pegawai.

Selain itu juga adanya penambahan OPD baru yakni Bapenda (Badan Pendapatan Daerah).

Daftar posisi tersebut antara lain, Asisten Daerah III Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Kepala Dinas Perhubungan, BKPSDM, Bapenda dan Staff Ahli 2 orang.

Tiga dari tujuh posisi yang kosong tersebut kata Rusli, saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Tahapan tes dalam seleksi pengisian jabatan eselon II ini lanjut Rusli, akan segera bentuk pansel (panitia seleksi) ketika rekomendasi KASN telah turun.

“Ketika nanti rekomendasi turun, sesuai dengan kewenangannya PPK akan bentuk pansel, nanti pansel yang akan mengadakan seleksi,” ujar Rusli.

Lebih lanjut Rusli mengatakan, sesuai arahan pimpinan, pihaknya akan fokus terhadap uji kompetensi dan evaluasi kinerja JPTP terlebih dahulu.

Lalu setelah adanya rotasi dan mutasi kata Rusli baru nanti laksanakan mekanisme open bidding.

“Ketika nanti rekomendasi dari KASN sudah turun, kita (Pemkab) akan bikin pansel. Pansel ini nanti yang akan mengadakan pengujian seleksi,” ujarnya.

Rusli menambahkan, untuk eselon II yang akan pensiun tahun 2023 ini yakni Inspektur Inspektorat Kabupaten Ciamis.

“Untuk tahun 2023 ini tepatnya bulan Juli Inspektur akan pensiun,” imbuhnya.

Di sisi lain, Rusli juga mengatakan bahwa saat ini OPD yang masih memiliki Plt tidak menghambat tugas keseharian OPD terkait.

“Plt dan Definitif kewenangannya beda. Tetapi, walaupun ada perbedaan secara kewenangan, Plt dalam mengisi kekosongan jabatan tetap berwenang menjalankan tugas harian,” katanya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

22 jam ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

23 jam ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

1 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

1 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

1 hari ago

DPD PAN Ciamis Gelar Syukuran untuk Kemenangan HY Jilid 2

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPD PAN Kabupaten Ciamis menggelar syukuran untuk kemenangan HY (Herdiat-Yana) memimpin…

2 hari ago