Ciamis

CPNS Sebanyak 163 Orang di Ciamis Mendapat SK Pengangkatan dari Bupati

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Ciamis dapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati.

SK tersebut diserahkan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya kepada CPNS yang didominasi bidang pendidikan dan kesehatan formasi tahun 2021 secara simbolis.

Bertempat di dua tempat yakni di Aula Diklat BKPSDM dan terpusat di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Ciamis, pelaksanaan penyerahan dilakukan luring dan daring.

“Selamat kepada bapak ibu CPNS yang telah resmi menjadi ASN di Kabupaten Ciamis,” ucap Herdiat dalam sambutannya. Kamis (21/4/2022).

Herdiat melanjutkan, bahwa pengangkatan ini merupakan hasil perjuangan yang tidak mudah. Utamanya untuk menjadi CPNS dengan persaingan yang cukup banyak.

Menurutnya, ASN atau Aparatur Sipil Negara merupakan pamong praja pelayan masyarakat.

Oleh karenanya, paradigma ASN yang dilayani harus dihilangkan. Karena pada umumnya, ASN harus dapat melayani sebaik-baiknya.

“Pemkab Ciamis saat ini sangat memerlukan SDM yang handal dan betul betul terseleksi,” katanya.

Semoga para CPNS, tambah Herdiat, yang saat ini terpilih mampu memberikan pelayanan yang maksimal. Serta menyumbang inovasi untuk pembangunan daerah.

Pesan Bupati Ciamis Untuk ASN

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarnya berpesan kepada para CPNS yang telah diangkat. Agar mereka mempedomani empat hal penting.

Pertama, sebagai ASN jangan berharap kaya. Kedua, mempunyai integritas. Ketiga, bekerja profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya. Keempat, melayani masyarakat sebaik baiknya.

“ASN jangan berorientasi kaya. Kalau berorientasi kaya bapak ibu harus mundur, kalau mau kaya itu dari usaha atau pengusaha, jangan sampai ada ASN bermental korup,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Kurniawan menerangkan, CPNS yang diangkat didominasi bidang pendidikan dan kesehatan.

“Jumlah CPNS yang diangkat sebanyak 163 orang. Jumlah tersebut terdiri dari formasi umum 157 orang, formasi disabilitas 4 orang dan formasi STTD 2 orang,” terangnya.

Ia menjelaskan, CPNS yang baru diangkat wajib mengikuti masa percobaan selama 1 tahun dan menaati aturan dan kewajiban yang berlaku.

“Saat ini hak nya baru diterima 80 persen dan setelah selesai masa percobaan dan diangkat ASN baru mendapatkan haknya 100 persen,” tandasnya.(Herdri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

12 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago