Cianjur

Cianjur Memasuki Masa Darurat Sampah

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Kondisi Kabupaten Cianjur saat ini memasuki masa darurat sampah. Hal tersebut dikarenakan TPA Pasirsembung yang sudah ditutup karena overload, namun pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari saat ini masih dalam tahap perbaikan.

Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan penetapan status darurat sampah tersebut terhitung mulai Jumat (19/1) hingga Rabu (31/1). Dalam masa tanggap darurat itu, Pemkab Cianjur memanfaatkan lahan ruang terbuka hijau di Pasirsembung untuk digunakan menampung sampah sementara.

”Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menetapkan status darurat sampah selama 14 hari akibat belum rampungnya perbaikan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari Cikalong Kulon. Sementara TPA Pasirsembung yang sudah ditutup terpaksa harus kembali menampung sampah,” jelasnya.

Menurutnya, TPA Pasirsembung seharusnya sudah tidak boleh menerima sampah saat sudah menjadi tempat RTH. Namun karena pemerintah belum memiliki TPA baru, maka terpaksa dibuang ke Pasirsembung.

“Saat ini permasalahan yang terjadi yaitu lahan yang ada di ruang terbuka hijau (RTH) tempat penampungan sampahnya sudah habis. Lalu saat kita coba tampung di TPA Mekarsari juga belum bisa,” katanya.

Menurutnya, selama masa tanggap darurat itu pemerintah pun masih akan membuang sampah di RTH Pasirsembung, sembari mempercepat pembangunan akses jalan di TPAS Mekarsari.

“Pemerintah masih harus memaksakan pembuangan sampah di lahan-lahan yang masih ada di sana. Mudah-mudahan saja TPA Mekarsari sudah bisa digunakan sesuai dengan masa tanggap darurat sampah,” katanya.

Dijelaskannya, pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari saat ini masih dalam tahap perbaikan, dan tujuan utama percepatan pembangunan agar pembangunan jalan masuk ke TPAS bisa disegerakan.

“Pemenang lelang sudah ada, dan bisa langsung dikerjakan. Tidak perlu melalui beberapa tahapan, karena sifatnya dalam keadaan darurat,” ungkapnya.

Menurut dia pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari sendiri ditenderkan sebesar Rp 800 juta untuk pengerasan jalan kurang lebih sepanjang 900 meter.

“Tapi setelah status darurat sampah, akan ada percepatan perbaikan jalan, kita akan percepat karena jalan itu sangat ditunggu,” tandasnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

2 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

2 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

2 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

2 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

2 hari ago

PMI Kota Banjar Layani Pijat Refleksi bagi Pemudik di Posko Lebaran 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar mendirikan posko siaga Lebaran di…

2 hari ago