Cianjur

Cianjur Memasuki Masa Darurat Sampah

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Kondisi Kabupaten Cianjur saat ini memasuki masa darurat sampah. Hal tersebut dikarenakan TPA Pasirsembung yang sudah ditutup karena overload, namun pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari saat ini masih dalam tahap perbaikan.

Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Cianjur Budi Rahayu Toyib mengatakan penetapan status darurat sampah tersebut terhitung mulai Jumat (19/1) hingga Rabu (31/1). Dalam masa tanggap darurat itu, Pemkab Cianjur memanfaatkan lahan ruang terbuka hijau di Pasirsembung untuk digunakan menampung sampah sementara.

”Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menetapkan status darurat sampah selama 14 hari akibat belum rampungnya perbaikan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari Cikalong Kulon. Sementara TPA Pasirsembung yang sudah ditutup terpaksa harus kembali menampung sampah,” jelasnya.

Menurutnya, TPA Pasirsembung seharusnya sudah tidak boleh menerima sampah saat sudah menjadi tempat RTH. Namun karena pemerintah belum memiliki TPA baru, maka terpaksa dibuang ke Pasirsembung.

“Saat ini permasalahan yang terjadi yaitu lahan yang ada di ruang terbuka hijau (RTH) tempat penampungan sampahnya sudah habis. Lalu saat kita coba tampung di TPA Mekarsari juga belum bisa,” katanya.

Menurutnya, selama masa tanggap darurat itu pemerintah pun masih akan membuang sampah di RTH Pasirsembung, sembari mempercepat pembangunan akses jalan di TPAS Mekarsari.

“Pemerintah masih harus memaksakan pembuangan sampah di lahan-lahan yang masih ada di sana. Mudah-mudahan saja TPA Mekarsari sudah bisa digunakan sesuai dengan masa tanggap darurat sampah,” katanya.

Dijelaskannya, pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari saat ini masih dalam tahap perbaikan, dan tujuan utama percepatan pembangunan agar pembangunan jalan masuk ke TPAS bisa disegerakan.

“Pemenang lelang sudah ada, dan bisa langsung dikerjakan. Tidak perlu melalui beberapa tahapan, karena sifatnya dalam keadaan darurat,” ungkapnya.

Menurut dia pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari sendiri ditenderkan sebesar Rp 800 juta untuk pengerasan jalan kurang lebih sepanjang 900 meter.

“Tapi setelah status darurat sampah, akan ada percepatan perbaikan jalan, kita akan percepat karena jalan itu sangat ditunggu,” tandasnya.

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

10 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

13 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

13 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

13 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

13 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago