Cianjur

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkab Cianjur Masih Tunda Proses Belajar Tatap Muka

CIANJUR, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Cianjur kini masih menunda proses belajar tatap muka, untuk semua jenjang disatuan pendidikan pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Hal tersebut dalam rangka memenuhi pencegahan penyebaran Covid-19 terkait pelayanan pendidikan, dan tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor : 420/0053/Disdik.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terkait pelayanan pendidikan, pihaknya menerbitkan surat edaran (SE) Nomor : 420/0053/Disdik. SE itu tentang Penundaan pembelajaran tatap muka jenjang TK, PAUD, SD,SMP, Pendidikan Kesetaraan (paket A, B dan C), SMA, SMK dan Satuan Pendidikan di bawah Kementrian Agama semester genap tahun ajaran 2020/2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
“Pemkab Cianjur sementara ini masih belum bisa mengizinkan dan masih menunda proses belajar tatap muka untuk semua jenjang disatuan pendidikan pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujarnya, Jumat (08/01/2021).
Menurutnya, pembelajaran dapat dilakukan dengan sistim pembelajaran jarak jauh melalui daring, luring dan kombinasi daring luring, melalui TVRI dan Melalui Radio (Sturada Cianjur 107,3 FM).
Plt Bupati Cianjur yang juga Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 Kabupaten Cianjur mengimbau kepada warga masyarakat Cianjur harus waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat, lantaran, kita tengah dilanda pandemi Covid-19 termasuk wilayah Kabupaten Cianjur.
Seperti yang diungkapkan pada saat memberikan sambutan di Musda ke-X Golkar, Plt Bupati Cianjur menyebutkan belakangan ini di Kabupaten Cianjur, warga masyarakat Cianjur terpapar Covid-19 mencapai hampir ribuan orang.
“Sampai Kamis (07/01/2021) Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Cianjur mencatat hampir mencapai 1.500 orang warga masyarakat Cianjur terpapar Covid-19,” katanya.
Menurutnya, banyaknya yang terpapar Covid, menjadikan tempat isolasi yang ditunjuk Pemkab Cianjur pada penuh seperti di tempat karantina Bumi Ciherang, di RSUD Sayang, RSU Hafid dan RSUD Cimacan juga penuh, sehingga Pemkab Cianjur mengontrak Bappelkes Ciloto, sebagai cadangan tempat isolasi.
“Pada 26 September 2020 warga masyarakat Kabupaten Cianjur yang terpapar Covid-19 terdapat 48 orang termasuk anggotanya di lingkungan Pendopo Cianjur,” tukasnya. (Fhn)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Banjar Buka Pendaftaran Calon Independen untuk Pilwakot 2024 Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kota Banjar, membuka pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota dari…

37 menit ago

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Agun Gunandjar Ajak Warga Jaga Kesatuan Bangsa Pasca Pemilu 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota DPR RI, Dapil Jabar X mengajak warga…

2 jam ago

Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Banjar Gelar Rakor Sosialisasi Pencalonan Perseorangan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, menggelar rapat koordinasi terkait sosialisasi…

3 jam ago

Usung Semangat ‘Pemuda Ciamis Jawara Ngajomantara’, KT Ciamis Gelar Raker untuk Periode 2023-2028

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Karang Taruna Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk periode 2023-2028,…

4 jam ago

Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku yang Mutilasi Istri di Rancah Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis segera melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan di Desa…

9 jam ago

Anak dan Ayah Masuk ke dalam Sumur di Banjaranyar Ciamis, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak bersama ayahnya di Dusun Tanjung, RT 14/RW 03, Desa…

20 jam ago