Ciamis

Bupati Herdiat Pantau Pos Penyekatan Arus Mudik di Karangkamulyan Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memantau check point pos penyekatan arus mudik di perbatasan Ciamis tepatnya di wilayah Desa Karangkamulyan, Cijeungjing Ciamis, Jumat (8/5/2021).

Didampingi Sekda Ciamis, H Tatang, Bupati Herdiat mengecek kesiapan para petugas yang ada di lokasi tersebut.

Hal tersebut lakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang masuk ke Kabupaten. Ciamis.

“Karena pemerintah sudah mengeluarkan aturan larangan mudik pada lebaran tahun ini, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,”

Pelaksanaan penyekatan tersebut kata Herdiat, sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Herdiat pun ikut memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Ciamis, seperti kelengkapan dokumen yang sesuai dengan ketentuan pelarangan mudik.

Herdiat mengungkapkan, seluruh personil gabungan yang bertugas sudah siap, bahkan petugas kesehatan Dinkes Ciamis membuka pemeriksaan kesehatan.

Herdiat juga memastikan bahwa penyekatan setiap pos sudah sesuai dengan aturan dan dilaksanakan dengan tegas.

“Mereka yang tidak jelas maksud tujuannya serta tidak memiliki dokumen resmi akan putar balikan,” kata Herdiat.

Pemkab Ciamis pun menyiapkan langkah untuk mengantisipasi pemudik yang telah terlanjur sampai Ciamis.

Salah satunya dengan memberdayakan Posko Desa yang harus menyiapkan ruang isolasi untuk para pemudik.

“Selain pos penyekatan mudik, kita juga memberdayakan Pos desa untuk memantau pemudik yang pulang ke kampungnya,” ungkapnya

Herdiat menabahkan, bagi pemudik yang berhasil sampai Ciamis akan dipantau oleh petugas dari desa.

Petugas nantinya minta warga yang baru datang dari daerah lain untuk menunjukan surat bebas Covid-19.

Apabila tidak bisa menunjukan makan diarahkan untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri.

“Apabila tak ada surat bebas Covid-19 dan tidak mau tes maka akan isolasi beberapa hari diruang isolasi yang desa telah siapkan” kata Herdiat.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memantau check point pos penyekatan arus mudik di perbatasan Ciamis tepatnya di wilayah Desa Karangkamulyan, Cijeungjing Ciamis, Jumat (8/5/2021).

Didampingi Sekda Ciamis, H Tatang, Bupati Herdiat mengecek kesiapan para petugas yang ada di lokasi tersebut.

Hal tersebut lakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang masuk ke Kabupaten. Ciamis.

“Karena pemerintah sudah mengeluarkan aturan larangan mudik pada lebaran tahun ini, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,”

Pelaksanaan penyekatan tersebut kata Herdiat, sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Herdiat pun ikut memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Ciamis, seperti kelengkapan dokumen yang sesuai dengan ketentuan pelarangan mudik.

Herdiat mengungkapkan, seluruh personil gabungan yang bertugas sudah siap, bahkan petugas kesehatan Dinkes Ciamis membuka pemeriksaan kesehatan.

Herdiat juga memastikan bahwa penyekatan setiap pos sudah sesuai dengan aturan dan dilaksanakan dengan tegas.

“Mereka yang tidak jelas maksud tujuannya serta tidak memiliki dokumen resmi akan putar balikan,” kata Herdiat.

Pemkab Ciamis pun menyiapkan langkah untuk mengantisipasi pemudik yang telah terlanjur sampai Ciamis.

Salah satunya dengan memberdayakan Posko Desa yang harus menyiapkan ruang isolasi untuk para pemudik.

“Selain pos penyekatan mudik, kita juga memberdayakan Pos desa untuk memantau pemudik yang pulang ke kampungnya,” ungkapnya

Herdiat menabahkan, bagi pemudik yang berhasil sampai Ciamis akan dipantau oleh petugas dari desa.

Petugas nantinya minta warga yang baru datang dari daerah lain untuk menunjukan surat bebas Covid-19.

Apabila tidak bisa menunjukan makan diarahkan untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri.

“Apabila tak ada surat bebas Covid-19 dan tidak mau tes maka akan isolasi beberapa hari diruang isolasi yang desa telah siapkan” kata Herdiat.

 

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Perlu Sebanyak 72.420 KTP untuk Mengikuti Pilkada Serentak Melalui Jalur Independen

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Perlu sebanyak 72.420 KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk bisa mengikuti Pilkada…

6 jam ago

Dinas DKPKP Pangandaran Serahkan Bantuan Sarpras bagi Kelompok Budidaya Ikan

Dinas DKPKP Pangandaran Serahkan Bantuan Sarpras bagi Kelompok Budidaya Ikan BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Dinas Kelautan,…

6 jam ago

PSGC dan Labura Hebat FC Berhasil Lolos ke Babak 32 Besar Liga 3 Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis bersama Labura Hebat FC berhasil lolos ke babak 32…

7 jam ago

HMI Badko Jabar Soroti Perjuangan Guru dalam Momen Refleksi Hardiknas

PASUNDANNEWS.COM - HMI Badko (Badan Koordinasi) Jawa Barat turut menyoroti perjuangan para guru dalam momen…

9 jam ago

Antisipasi Geng Motor, Polres Banjar Lakukan Patroli Skala Besar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan patroli skala besar sebagai antisipasi terhadap…

9 jam ago

Bule Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang bule asal California, Arthur Leigh Welohr (36), dijatuhi vonis 16…

9 jam ago