Garut

Bupati Garut Gagal Fokus, Kaukus Pemuda Garut: Fokuslah Pada Tugas Fungsi Masing-Masing

PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Pernyataan bupati yang meminta Badan Pemerika Keuangan (BPK) mengaudit kegiatan penunjukan langsung menurut aktivis Kaukus Pemuda Garut Dian Hasanudin terdengar sangat menggelitik.

Dian menyatakan bahwa Bupati sepertinya lupa kalau dirinya selaku kepala daerah memiliki aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

“Kepala Daerah yang melakukan pengawasan pembinaan dan audit secara regurel terhadap penyelenggaran pemerintahan daerah dan langsung memberikan laporan dan bertanggungjawaban kepada pemerintah daerah berdasarkan peraturan pemerintah No. 12 tahun 2017. Sedangkan BPK adalah pengawas atau audit ekternal yang pelaporannya hasil pemeriksaannya diserahkan kepada rakyat melalui lembaga DPRD.” ucap Dian kepada pasundannews.com, kamis (11/07/2019)

Pengawasan sebagai mana peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinan Pemerintah Daerah juga menjadi kewenangan DPRD dalam mepakukan pengawasan. Serta DPRD berdasarkan pasal 20 ayat 1 poin c menjadi  pengawal tindaklanjut temuan BPK dan bisa meminta pemeriksaan lanjutan kepada BPK atas temuan terhadap pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

“Dengan statement Bupati kemarin kami selaku masyarat merasa bingung siapa yang seharusnya melakukan pengawasan. Padahal setiap kegiatan yang tertuang dalam APBD sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bupati yang harus mempertanggung jawabkannya kepada rakyat. Masa Bupati mengawasi kinerja DPRD kan mestinya DPRD yang wewenang untuk mengawasi kinerja Bupati.” lanjut Dian

Menurut Pria yang pernah menjabat sebagai ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang garut 2013-2014 seharusnya Bupati mestinya terhadap rencana-rencana besar kedapan dan merespon program dan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“Bagaimana menjabarkan dan menuangkan visi misi beliau di periode kedua ini terhadap bembentukan perda RPJM kedepan apalagi Bupati sendiri yang mengaku bahwa program Amazing yang tertuang dalam perda No. 3 tahun 2014 tentang RPJMD 2014-2019 Gagal dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan banyaknya proyek yang mangkrak dan tidak ada benefit terhadap rakyat.” tambahnya

Dari fenomena yang terjadi belakangan ini, Dian melihat seakan rakyat Garut tidak diberikan pendidikan politik yang baik terhadap hubungan angtara eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

“Sudahlah Bupati fokus terhadap pelayanan prima serta tugas dan wewenang sebagai Bupati, DPRD juga fokus terhadap tugas fungsi sebagai Legislatif, dan Yudikatif fokus terhadap penangan kasus yang sedang ditangani dan tidak boleh terinterfensi oleh siapapun.”pungkasnya

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Dishub Ciamis Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan saat Berkendara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mengimbau para pemudik agar bisa mengutamakan…

7 jam ago

Arus Mudik Terus Meningkat, dalam 6 Jam Dishub Ciamis Catat 38 Ribu Kendaraan Melintas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik yang memasuki wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat terus mengalami…

7 jam ago

Pohon Tumbang Tutup sebagian Jalan Nasional di Cikoneng, BPBD Ciamis Gercep Lakukan Evakuasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Cuaca esktrem di wilayah Kabupaten Ciamis ditandai dengan hujan intensitas tinggi…

9 jam ago

Aliansi Masyarakat Banjar Gelar Aksi Unjuk Rasa  Dukung Pengesahan RUU TNI

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Banjar menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan dukungan pengesahan…

12 jam ago

H -3 Lebaran, Arus Lalu Lintas Pemudik Mulai Ramai Lancar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik menuju kampung halaman mulai ramai dan lancar memasuki H-3…

17 jam ago

Herry Dermawan Sarankan Petani Lapor APH Jika Bulog Tolak Gabah dan Beras Hasil Panen

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan melakukan kunjungan kepada para…

1 hari ago