Garut

Bupati Garut Gagal Fokus, Kaukus Pemuda Garut: Fokuslah Pada Tugas Fungsi Masing-Masing

PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Pernyataan bupati yang meminta Badan Pemerika Keuangan (BPK) mengaudit kegiatan penunjukan langsung menurut aktivis Kaukus Pemuda Garut Dian Hasanudin terdengar sangat menggelitik.

Dian menyatakan bahwa Bupati sepertinya lupa kalau dirinya selaku kepala daerah memiliki aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

“Kepala Daerah yang melakukan pengawasan pembinaan dan audit secara regurel terhadap penyelenggaran pemerintahan daerah dan langsung memberikan laporan dan bertanggungjawaban kepada pemerintah daerah berdasarkan peraturan pemerintah No. 12 tahun 2017. Sedangkan BPK adalah pengawas atau audit ekternal yang pelaporannya hasil pemeriksaannya diserahkan kepada rakyat melalui lembaga DPRD.” ucap Dian kepada pasundannews.com, kamis (11/07/2019)

Pengawasan sebagai mana peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinan Pemerintah Daerah juga menjadi kewenangan DPRD dalam mepakukan pengawasan. Serta DPRD berdasarkan pasal 20 ayat 1 poin c menjadi  pengawal tindaklanjut temuan BPK dan bisa meminta pemeriksaan lanjutan kepada BPK atas temuan terhadap pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

“Dengan statement Bupati kemarin kami selaku masyarat merasa bingung siapa yang seharusnya melakukan pengawasan. Padahal setiap kegiatan yang tertuang dalam APBD sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bupati yang harus mempertanggung jawabkannya kepada rakyat. Masa Bupati mengawasi kinerja DPRD kan mestinya DPRD yang wewenang untuk mengawasi kinerja Bupati.” lanjut Dian

Menurut Pria yang pernah menjabat sebagai ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang garut 2013-2014 seharusnya Bupati mestinya terhadap rencana-rencana besar kedapan dan merespon program dan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“Bagaimana menjabarkan dan menuangkan visi misi beliau di periode kedua ini terhadap bembentukan perda RPJM kedepan apalagi Bupati sendiri yang mengaku bahwa program Amazing yang tertuang dalam perda No. 3 tahun 2014 tentang RPJMD 2014-2019 Gagal dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan banyaknya proyek yang mangkrak dan tidak ada benefit terhadap rakyat.” tambahnya

Dari fenomena yang terjadi belakangan ini, Dian melihat seakan rakyat Garut tidak diberikan pendidikan politik yang baik terhadap hubungan angtara eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

“Sudahlah Bupati fokus terhadap pelayanan prima serta tugas dan wewenang sebagai Bupati, DPRD juga fokus terhadap tugas fungsi sebagai Legislatif, dan Yudikatif fokus terhadap penangan kasus yang sedang ditangani dan tidak boleh terinterfensi oleh siapapun.”pungkasnya

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

1 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

1 hari ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

1 hari ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

2 hari ago

Al Muktabar Desak Pemkot Banjar Tertibkan Aktivitas Ahmadiyah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendatangi Pendopo Walikota Kota Banjar,…

2 hari ago

Peringati HLUN ke-29, Sekda Ciamis : Pemkab Hadir dan Peduli pada Lansia

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui…

2 hari ago