Ciamis

Bupati Ciamis Gelar Rapat Bersama Tim DEPEKAB Bahas Kenaikan UMK

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melakukan pertemuan bersama Dewan Pengupah Kabupaten (DEPEKAB) Ciamis, Senin, (22/11/2021).

Dalam pertemuan yang digelar di Opproom Setda Ciamis tersebut membahas tentang kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Ciamis.

Wakil Ketua Dewan Pengupah Ciamis, Sukomo menyampaikan bahwa putusan sementara besaran kenaikan UMK Ciamis sebesar 0,92%.

Sukomo menyebutkan hasil tersebut adalah hasil dari penghitungan rumus yang sudah Pemerintah Pusat dan Provinsi atur.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pihaknya menyayangkan besaran kenaikan UMK yang tidak sampai pada 1%.

Bupati bersama Dewan Pengupah Ciamis juga menyadari bahwa Pemda tidak semena-mena mengatur kenaikan upah tersebut.

Herdiat pun berharap masyarakat bisa memahami terhadap regulasi aturan yang sudah Pemerintah Pusat dan Provinsi atur.

Herdiat menyebutkan, selain mengaju pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta Kerja juga pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jabar.

“Intinya kepada Pemda yang mau mengajukan rekomendasi UMK harus berpedoman pada PP No. 36 Tahun 2021,” katanya.

Herdiat pun berharap kepada masyarakat agar busa memahami terkait kenaikan UMK yang hanya berkisar Rp 17.000.

Pada tahun 2021 ini UMK Ciamis sebesar Rp 1.880.654,54. Jika naik Rp 17 ribu berarti UMK Ciamis tahun 2022 menjadi Rp 1.897.054.

“Mungkin yang kita inginkan kenaikan UMK berada pada kisaran 50%, namun semua sudah ada aturannya. Saya berharap masyarakat dapat memahaminya,” ucapnya.

Herdiat mengaku, pihaknya pun merasa kasihan terhadap masyarakat. Di harga-harga semakin naik, upah kerja mereka hanya sedikit.

Ia menambahkan, agenda putusan atau pleno menentukan besaran kenaikan UMK Ciamis pihaknya bersama dewan pengupahan akan mengagendakan waktu lebih lanjut.

Herdiat pun berharap, masyarakat khususnya para pekerja bisa memahami adanya hitungan perumusan upah tersebut.

“Mohon maaf bukan berarti Pemda Ciamis tidak merespon, namun kembali pada aturan yang berlaku. Semoga upaya dan kerja keras kita semuanya bisa menjadi nilai ibadah” ucapnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Sambangi Partai Golkar, PDI Perjuangan Bahas Pilgub Jabar 2024

PASUNDAN NEWS -Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bersilaturahmi ke DPD Partai Golongan Karya…

3 jam ago

Patroli Gabungan Amankan 12 Unit Sepeda Motor dan 2 Botol Miras di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan…

7 jam ago

Pengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- DPK PPNI (Dewan Pengurus Komisariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupaten Pangandaran resmi…

8 jam ago

Mengenal Lebih Dekat Dr. Triadi RD, Bacalon Bupati Pangandaran 2024-2029

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bacalon (Bakan Calon) Bupati Pangandaran 2024-2029, Dr Triadi RD secara konsisten terus…

9 jam ago

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

24 jam ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

24 jam ago