Foto/Souce Freepik
PASUNDANNEWS.COM – BLT UMKM Rp600.000 tidak cair ke semua pelaku usaha.
Lantaran ada syarat tertentu yang mesti diketahui dan dipenuhi pelaku usaha.
Sehingga mendapat bantuan sosial (Bansos) tersebut, sebagaimana melansir laman OkeZone, Senin (25/7/2022).
– WNI
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Memiliki usaha mikro
– Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nomor Kartu Keluarga (KK)
– Nama lengkap
– Alamat tempat tinggal
– Bidang usaha
– Nomor telepon.
– Buka situs web oss.go.id lewat HP
– Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
– Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi
– Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
– Isi formulir dengan lengkap
– Klik tombol simpan dan lanjutkan
– Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha
– klik simpan dan lanjutkan
(Herdi/PasundanNews.com)
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…
PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…
PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…
PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…
Leave a Comment