PASUNDANNEWS.COM – BLT UMKM Rp600.000 tidak cair ke semua pelaku usaha.
Lantaran ada syarat tertentu yang mesti diketahui dan dipenuhi pelaku usaha.
Sehingga mendapat bantuan sosial (Bansos) tersebut, sebagaimana melansir laman OkeZone, Senin (25/7/2022).
– WNI
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Memiliki usaha mikro
– Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nomor Kartu Keluarga (KK)
– Nama lengkap
– Alamat tempat tinggal
– Bidang usaha
– Nomor telepon.
– Buka situs web oss.go.id lewat HP
– Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
– Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi
– Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
– Isi formulir dengan lengkap
– Klik tombol simpan dan lanjutkan
– Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha
– klik simpan dan lanjutkan
(Herdi/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Forum Jurnalis Galuh (FJG) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Pilkada 2024 melalui bakti…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
Leave a Comment