PASUNDANNEWS.COM – BLT UMKM Rp600.000 tidak cair ke semua pelaku usaha.
Lantaran ada syarat tertentu yang mesti diketahui dan dipenuhi pelaku usaha.
Sehingga mendapat bantuan sosial (Bansos) tersebut, sebagaimana melansir laman OkeZone, Senin (25/7/2022).
– WNI
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Memiliki usaha mikro
– Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nomor Kartu Keluarga (KK)
– Nama lengkap
– Alamat tempat tinggal
– Bidang usaha
– Nomor telepon.
– Buka situs web oss.go.id lewat HP
– Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
– Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi
– Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
– Isi formulir dengan lengkap
– Klik tombol simpan dan lanjutkan
– Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha
– klik simpan dan lanjutkan
(Herdi/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment