Jawa Barat

Begini Persyaratan Hewan Layak Jual di Jawa Barat

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Beberapa persyaratan agar hewan layak jual menjelang Idul Adha 1433 H perlu dipenuhi para peternak.

Sebagaimana imbauan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung kepada para peternak dan panita kurban.

Melansir laman resmi Humas Jabar, Sabtu (21/5/2022), persyaratan tersebut salah satunya yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Surat ini berfungsi sebagai verifikasi jaminan keamanan hewan kurban dari PMK,” kata Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung drh. Ermariah.

Ia mengaku, sejak dulu pihaknya sudah menerapkan aturan terkait Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Kita memang sudah pakai ini dari dulu. Tetapi sekarang lebih diperketat lagi. Izin rekomendasi pengeluaran hewan dari daerah asal, dan surat persetujuan dari daerah yang menerima juga akan kita gencarkan kembali,” ucapnya.

Ermaria juga mengatakan, timnya selalu memantau berkala secara rutin, jika ditemukan indikasi infeksi PMK pada hewan, akan segera dibawa ke lab di Subang.

Beberapa ciri gejala PMK ini antara lain, suhu hewan mencapai 39 derajat. Ada lepuhan seperti cacar di sekitar mulutnya.

Lalu, di kakinya terdapat luka merah di sela-sela kuku, jika ditemukan hewan yang tidak layak jual. Maka harus dipisahkan dan tidak diberikan penanda kalung.

“Maka dari itu, kondisi kandang harus selalu bersih, semua yang keluar masuk kandang harus desinfeksi. Orang kandang harus punya baju kandang sendiri, kami sudah fasilitasi itu untuk para peternak,” tuturnya.

Hewan Ternak Agar Tetap Aman dari PMK

Ermaria menegaskan, meski telah diyakini PMK ini tidak bisa menyebar ke manusia.

Tetapi pihaknya mengimbau untuk tetap menjaga keamanan. Dengan cara memilah bagian mana saja yang boleh dikonsumsi dan tidak.

“Dagingnya harus dimasak matang sebelum dikonsumsi, sementara untuk tulang dan jeroan sebaiknya jangan dikonsumsi dulu,” imbaunya.

Untuk menjaga ternaknya tetap aman dari PMK, salah satu peternak di Arcamanik Bambang Heryanto mengatakan, telah rutin memberikan desinfektan dan vitamin pada sapi-sapi miliknya.

Ia juga mengakui, jika pandemi Covid-19 berdampak pada penjualan ternaknya.

“Dulu, normalnya di sini ada 125 ekor sapi. Tapi sekarang cuma 41 ekor, apalagi ada isu PMK ini, jangan sampai jadi semakin berkurang dan membahayakan sapi-sapi yang sehat,” kata Bambang.

Sapi-sapi miliknya pun beragam, mulai dari kisaran Rp20-an juta hingga Rp80-an juta. Dengan berat 300 kg sampai 1 ton.

Bambang mengaku, belum berani untuk menambah stok sapi lagi di kandangnya. Lantaran khawatir jika sapi-sapinya akan tertular PMK dari sapi yang baru datang.

“Untuk sekarang, ya jual stok yang ada saja semua stok lama,” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

1 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

11 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

14 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

14 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

14 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

14 jam ago