Nasional

Bawaslu Ingatkan KPU Agar Segera Mengirimkan APD ke TPS

JAKARTA, PASUNDANNEWSPemilihan Kepala Daerah tinggal menghitung hari. Tepat tanggal 9 desember mendatangkan masyarakat akan menentukan nasib daerahnya.

Permasalahan pilkada di masa Pandemi adalah alat pelindung diri yang belum terselesaikan.

Hal itu terus di ingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera mendistribusikan alat pelindung diri (APD) kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang menggelar Pilkada 2020.

“Karena ini masih menjadi bagian dari pengawasan kami, maka kami sudah instruksikan ke jajaran pengawasan kami untuk mengingatkan ke KPU agar distribusi APD ini juga pada saatnya tersedia,” kata Ketua Bawaslu, Abhan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (4/12/2020).


Baca Juga: Ini Dia Noken Papua yang Tampil di Google Doodle Hari Ini

Abhan juga menyebutkan agar KPU segera memenuhi kebutuhan kelengkapan protokol kesehatan lainnya, seperti thermogun dan formulir C.Hasil-KWK.

Tak hanya itu, menurut Abhan, pihaknya mendapati thermogun dan formulir C.Hasil-KWK belum terdistribusi ke semua daerah.

Sekedar Info bahwa C.Hasil KWK adalah lembar sertifikat hasil penghitungan suara di TPS yang akan digunakan saat hari pemungutan suara 9 Desember mendatang.


Baca Juga: Hina Habib Lutfi di Twitter, Ustad Maher Terancam 6 Tahun Penjara

“Ini imbauan kami kepada KPU agar logistik yang terkait dengan formulir salinan model C.Hasil KWK harus ada, karena itu kepentingan urgent,” Jelasnya.

Hasil temuan Bawaslu mengungkap banyak C.Hasil KWK belum tersalurkan ke daerah atau TPS hingga H-6 jelang pemungutan suara. Bahkan, formulir tersebut di sejumlah daerah masih dalam proses pencetakan.


 

Baca Juga: Kembali Zona Merah, Satgas Covid-19 Kota Bandung Tutup Jalan Dipati Ukur

Sebelumnya Ombudsman RI menemukan sebanyak 72 persen Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten/kota belum menyalurkan alat pelindung diri Covid-19 ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2020.

 

Temuan itu berdasarkan investigasi Ombudsman terhadap 31 KPUD kabupaten/kota pada 25 hingga 27 November 2020.

“Hasil investigasi, jumlah KPU yang belum menyalurkan APD kepada PPK sebanyak 22 KPU kabupaten/kota atau 72 persen,” demikian bunyi salah satu hasil investigasi Ombudsman yang disampaikan dalam konferensi pers secara daring, Rabu (2/12/2020). (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Syukuran Dalijo, Bersama Rakyat Menyongsong Masa Depan Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo menggelar acara syukuran setelah terpilih kembali…

14 jam ago

Petahana Ciamis Herdiat Diusung Golkar, Ketua DPD : Tetap Lurus Gak Akan Berbelok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Petahana Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diusung partai Golkar. Ia masuk kembali…

14 jam ago

Jelang Pilkada Pangandaran, Ujang Endin Minta PPDI Kompak Sukseskan Pesta Demokrasi di Tingkat Lokal

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan meminta kepada PPDI agar dapat…

14 jam ago

Jelang Pilkada 2024 Ciamis, Herdiat kembali Memilih Gerindra sebagai Partai Pengusungnya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Jelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Ciamis tahun 2024 petahana Bupati…

16 jam ago

Daftar Bacalon Bupati ke PKB, Arief Hikmawan Akan Temui Cak Imin Berharap Segera Keluar Rekomndasi

Daftar Bacalon Bupati ke PKB, Arief Himawan Akan Temui Cak Imin Berharap Segera Keluar Rekomndasi…

16 jam ago

Dr. Triadi RD Daftar Bacalon Bupati Pangandaran Ke DPC PKB

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP RI) Dr. Triadi…

16 jam ago