Nasional

Bawaslu Ingatkan KPU Agar Segera Mengirimkan APD ke TPS

JAKARTA, PASUNDANNEWSPemilihan Kepala Daerah tinggal menghitung hari. Tepat tanggal 9 desember mendatangkan masyarakat akan menentukan nasib daerahnya.

Permasalahan pilkada di masa Pandemi adalah alat pelindung diri yang belum terselesaikan.

Hal itu terus di ingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera mendistribusikan alat pelindung diri (APD) kepada petugas tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang menggelar Pilkada 2020.

“Karena ini masih menjadi bagian dari pengawasan kami, maka kami sudah instruksikan ke jajaran pengawasan kami untuk mengingatkan ke KPU agar distribusi APD ini juga pada saatnya tersedia,” kata Ketua Bawaslu, Abhan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (4/12/2020).


Baca Juga: Ini Dia Noken Papua yang Tampil di Google Doodle Hari Ini

Abhan juga menyebutkan agar KPU segera memenuhi kebutuhan kelengkapan protokol kesehatan lainnya, seperti thermogun dan formulir C.Hasil-KWK.

Tak hanya itu, menurut Abhan, pihaknya mendapati thermogun dan formulir C.Hasil-KWK belum terdistribusi ke semua daerah.

Sekedar Info bahwa C.Hasil KWK adalah lembar sertifikat hasil penghitungan suara di TPS yang akan digunakan saat hari pemungutan suara 9 Desember mendatang.


Baca Juga: Hina Habib Lutfi di Twitter, Ustad Maher Terancam 6 Tahun Penjara

“Ini imbauan kami kepada KPU agar logistik yang terkait dengan formulir salinan model C.Hasil KWK harus ada, karena itu kepentingan urgent,” Jelasnya.

Hasil temuan Bawaslu mengungkap banyak C.Hasil KWK belum tersalurkan ke daerah atau TPS hingga H-6 jelang pemungutan suara. Bahkan, formulir tersebut di sejumlah daerah masih dalam proses pencetakan.


 

Baca Juga: Kembali Zona Merah, Satgas Covid-19 Kota Bandung Tutup Jalan Dipati Ukur

Sebelumnya Ombudsman RI menemukan sebanyak 72 persen Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten/kota belum menyalurkan alat pelindung diri Covid-19 ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2020.

 

Temuan itu berdasarkan investigasi Ombudsman terhadap 31 KPUD kabupaten/kota pada 25 hingga 27 November 2020.

“Hasil investigasi, jumlah KPU yang belum menyalurkan APD kepada PPK sebanyak 22 KPU kabupaten/kota atau 72 persen,” demikian bunyi salah satu hasil investigasi Ombudsman yang disampaikan dalam konferensi pers secara daring, Rabu (2/12/2020). (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

4 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

6 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

15 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

1 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago