Ciamis

Bapenda Ciamis Tetapkan Kenaikan PBB-P2, Target Capaian Hingga Rp 23,56 Miliar

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis melakukan penyesuaian ketetapan minimal PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefuloh melalui Kabid Penagihan dan Pengawasan Pajak dan Retribusi Daerah, Azi Fahrullah.

Azi mengatakan, di tahun 2024 ini Bapenda Ciamis telah menetapkan minimal PBB-P2 yang semula Rp 7.500 menjadi Rp 12.500.

“Tahun ini kami telah melakukan penyesuaian tentang ketetapan minimal PBB-P2,” ujarnya kepada PasundanNews.com, Senin (6/5/2024).

Selain itu, Pemkab Ciamis melalui Bapenda juga telah mengeluarkan kebijakan terkait honorarium petugas pemungut PBB-P2.

Azi menyebutkan, nantinya petugas tersebut akan mendapatkan upah sebesar Rp 1000 per SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).

“Antaranya meliputi kolektor, kepala dusun, serta RT/RW, dimana pembayarannya akan dilaksanakan pada tahun depan,” tuturnya.

Baca Juga : Kepala Bapenda Ciamis Diundang BI Perwakilan Purwokerto Bahas Percepatan Digitalisasi Daerah 

Baca Juga : Dinkes Kabupaten Ciamis Angkat Bicara Prihal Polemik RS Permata Bunda 

Tahun 2024, Bapenda Ciamis TargetKan Capaian PBB-P2 Sebesar Rp 23,56 Miliar

Azi melanjutkan, untuk target PBB-P2 pada tahun 2024, Bapenda Kabupaten Ciamis menargetkan capaian pajak hingga Rp 23,56 Miliar.

Sementara itu, pajak PBB-P2 tahun 2023 mencapai sebesar 21,81 Miliar

“Itu target di tahun 2024 ini. Kalau capaian realisasi pajak PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp 21,81 Miliar. Jika di prosentase maka total potensi kenaikan sebesar Rp 5 Miliar atau 21 persen,” katanya.

Lebih lanjut Azi mengungkapkan, terkait dengan pendistribusian SPPT tahun 2024, pihaknya sudah mendistribusikan pada bulan Maret lalu.

Bapenda Ciamis telah mendistribusikan sebanyak 1.355.321 SPPT yang ditujukan kepada wajib pajak.

“Iya sudah, setelah pencetakan masal dan sosialisasi pajak dan retribusi daerah di 5 Eks Kwadanan, kami langsung distribusikan dari tanggal 18 maret sampai dengan 25 maret 2024,” jelasnya.

Azi menambahkan, saat ini Bapenda Kabupaten Ciamis tengah gencar melakukan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) nomor 15 tahun 2023.

“Secara konsisten dan melibatkan semua stakeholder kami terus melakukan sosialisasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Kabupaten Ciamis,” katanya.

Terkait dengan pembayaran PBB-P2, Bapenda Kabupaten Ciamis juga telah menyediakan SPPT elektronik yang bisa diunduh oleh masyarakat.

“Pemkab Ciamis dalam hal ini Bapenda telah menyediakan E-SPPT dimana masyarakat dapat mendownloadnya di aplikasi Si Jago,” tandasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

11 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

12 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

21 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago