Ciamis

Bapenda Ciamis Temukan Perusahaan Nakal yang Tak Tertib Bayar Pajak Reklame

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Ciamis menemukan sejumlah perusahaan yang tidak tertib bayar pajak reklame.

Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh melalui Kebid Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah, Azi Fahrullah menyebutkan hal tersebut kepada PasundanNews, Senin (11/9/2023).

Menurutnya, selain tidak membayar pajak, pihkanya juga menemukan sejumlah reklame yang ada di Kabupaten Ciamis ditempatkan secara sembarangan.

“Masih banyak perusahaan atau vendor yang tidak tertib membayar pajak reklame kepada Pemkab Ciamis,” ujarnya.

Azi mengungkapkan, seperti halnya di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti tepatnya di Jl. Raya Cihaurbeuti, Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Diketahui, disepanjang jalan tersebut terdapat iklan dari perusahaan bernama Maxim yang terpasang pada tiang listrik dan tiang rambu lalu lintas.

“Tim kami menemukan belum ada izin dan tidak membayar pajak. Kemudian ketika ada pelanggaran seperti itu kita pun langsung kordinasi dan menertibkannya,” kata Azi.

Azi menuturkan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menghubungi pihak vendor dan dianggap tidak kooperatif.

“Itu sudah hampir seminggu, kami langsung menghubungi pihak perusahaan. Belum ada izin dan tidak membayar pajak,” tutur Azi.

Azi melanjutkan, selain pemasangan yang tidak tertib, terdapat sejumlah perusahaan yang sudah habis masa pajaknya selama berbulan-bulan namun tak menghiraukan imbauan Bapenda Ciamis.

“Terdapat ratusan perusahaan yang sudah habis masa pajaknya berbulan-bulan, tapi belum bayar. Ketika kita kasih peringatan dengan mencabut atau menempelkan stiker, baru ada yang komplain ke kantor,” jelasnya.

Bapenda Ciamis Targetkan Pajak Reklame Capai 2 Miliar di Tahun 2023

Sementara itu, Azi menyebutkan mengenai target Bapenda Ciamis untuk pajak reklame tahun 2023 yaitu sebesar lebih Rp 2 Miliar.

“Target tahun ini 2 Miliar dan kita optimalkan terus. Namun saat ini momentum pemilu, banyak kontruksi reklame digunakan untuk visual Parpol (Partai Politik), dimana hal itu merupakan objek yang dikecualikan dari pajak reklame” tuturnya.

Azi menambahkan, untuk meningkatkan pajak reklame tersebut masih terhambat dengan kurangnya kepatuhan sejumlah perusahaan.

“Masih banyak perusahaan yang nakal tidak memenuhi kewajibannya. Ada juga yang menghindar tak mau bayar pajak. Kalau toko-toko kecil lebih ke kurang tahu secara aturan,” ungkapnya.

Baca Juga : Bapenda Ciamis Tungkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Penghapusan PBB-P2

Bapenda Ciamis Gencar Sosialisasikan Regulasi Pajak Reklame

Bapenda Ciamis pun kata Azi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda dan Perbup tentang pajak reklame dan pajak lainnya.

“Perda dan perbup penyelenggaraan reklame kami coba komunikasi dan sosialisasikan dalam rangka penertiban dan peningkatan pembayaran pajak ke depannya,” katanya.

Azi mengungkapkan, pihaknya bersama stakeholder terkait lainnya terus melakukan sosialisasi perda No. 11 tahun 2019 tentang Pajak Reklame.

“Masih ada ratusan perusahaan/vendor yang tidak menempuh koordinasi ke Bapenda Ciamis, sehingga tidak bayar pajak, maka kita terus gencarkan sosialisasi,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya pun akan terus membuka ruang koordinasi sehingga perusahaan bisa tertib untuk menempuh izin penyelenggaraan reklame.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar perusahaan mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga turut mendorong target yang dicapai dari pajak reklame,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, PasundanNews belum menerima pernyataan resmi dari pihak. perusahaan Maxim. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Eks Drummer Bagindas Ivan Hervian Banting Stir ke Bisnis Kuliner

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Ivan Hervian (43), mantan drummer band Bagindas, kini memilih untuk banting…

2 jam ago

HUT Bank BJB ke-63, Ajukan KPR dengan Suku Bunga Murah Berlimpah Hadiah

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Dalam rangka memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) ke-63 nasabah atau calon…

3 jam ago

Dapatkan Diskon Menarik saat Transaksi di Merchant dengan DIGI, DigiCash dan QRIS BJB

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Dapatkan diskon menarik saat momen ulang tahun Bank BJB ke-63 tahun.…

3 jam ago

BJB Punya Promo Diskon 63 Persen dan Cashback untuk Menambah Modal UMKM

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB berkomitmen dan konsisten mendorong pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil,…

3 jam ago

Sekolah Ambruk di Pamarican, Kadisdik Ciamis Langsung Tinjau ke Lokasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bangunan sekolah tepatnya atap bangunan Laboratorium IPA SMPN 1 Pamarican, Kabupaten…

6 jam ago

Wisata Batu Peti Kota Banjar Terus Berkembang, Hadirkan Wahana Baru dan Fasilitas Menarik

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wisata Batu Peti yang terletak di Dusun Mukti Asih, Desa Sukamukti,…

13 jam ago