PasundanNews, Bandung – Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyataguna Bandung salurkan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang berupa Paket Sembako.
Bantuan ini diperuntukan bagi penyandang disabilitas tuna netra yang tidak mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat/Provinsi/Kab/Kota. Serta berada dalam wilayah kerja BRSPDSN Wyata Bandung.
“Tujuan Bansos ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok PDSN dalam masa Pandemi COVID-19,” ujar Sudarsono, Kepala BRSPDSN Wyataguna dalam siaran pers yang diterima redaksi pasundannews.com, Jumat (29/5/20)
Penyaluran Bantuan sosial ini merupakan respon dari Kementerian Sosial dalam menyikapi Pandemi COVID-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat dan jangkauan wilayah kerja yang berdampak terhadap kesejahteraan dan ekonomi penyandang Disabilitas.
Menurut Sudarsono, total Bansos Covid-19 yang disalurkan sebanyak 2.756 paket Sembako, “Bantuan tersebut disalurkan dalam tiga Tahap,” tambahnya.
Tahap pertama bantuan disalurkan untuk wilayah Bandung Raya dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 22 Mei 2020, sementara untuk wilayah di luar Bandung Raya disalurkan pada tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 27 s/d 29 Mei 2020.
“Serta tahap ketiga akan menyasar wilayah provinsi Jawa Tengah,” pungkas Sudarsono.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…
Leave a Comment