Banjar

Bagian Hukum Setda Kota Banjar bersama Anggota Legislatif Gelar Sosper, Upaya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Perda

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Bagian Hukum Setda Kota Banjar bersama bersama Anggota DPRD menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper), Sabtu (25/11/2023) di Aula Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari.

Kegiatan tersebut sebagai upaya bersama Pemkot Banjar dan DPRD Kota Banjar dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda).

Pada acara tersebut, Anggota Komisi III DPRD, Fahrul dari Fraksi PDIP, turut membahas Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

“Diskusi mendalam dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai upaya perlindungan terhadap kelompok yang rentan tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi III, Sutopo dari Fraksi Golkar juga turut berkontribusi membahas Perda nomor 6 tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Sutopo menyampaikan bahwa isu-isu terkait peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum menjadi fokus dalam pembahasan ini.

“Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi anggota masyarakat untuk memahami dan mendiskusikan peraturan daerah yang berlaku di wilayah mereka masing-masing,” katanya.

Diskusi yang terbuka dan interaktif menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait penerapan Perda di lingkungan mereka.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Lurah Bojongkantong, Yeni Irmawati, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.

Keberagaman peserta menjadi modal utama untuk mencapai pemahaman yang menyeluruh terkait implementasi peraturan daerah di tingkat kelurahan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan hukum daerah.

Mereka diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan saran yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan peraturan daerah di masa mendatang.

Pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah juga ditekankan dalam sambutan dari Lurah Bojongkantong.

Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Perda memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

352 Calon Anggota PPK Lulus Tes CAT, KPU Ciamis Akan Lakukan Seleksi Wawancara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 352 calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada 2024…

11 menit ago

Menuju Pilkada 2024, PAN Ciamis bersama Golkar Siap Berjuang Bersama

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Menuju Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 27 November 2024 mendatang setiap…

45 menit ago

Mayat Wanita Mengambang di Sungai Ciputrapinggan  Pangandaran Gegerkan Warga

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Warga digegerkan dengan penemuan mayat yang mengambang di sungai Ciputraounggan tepatnya…

9 jam ago

Mengatasi Generasi Menunduk Akibat Kecanduan Gadget

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Selain istilah Generasi Milenial dan Generasi Z, hari-hari ini kita dikenalkan…

11 jam ago

Berikan Rasa Aman dalam Peribadatan, Polres Banjar Lakukan Sterilisasi Gereja di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar melalui Satuan Samapta, melaksanakan sterilisasi di seluruh Gereja di…

11 jam ago

Usung gagasan NAWACARA KAHURIPAN, Kang Danial Kembali Ikut Penjaringan Bacalon Walikota di DPC PPP Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dani Danial Mukhlis kembali mengikuti penjaringan Bacalon Walikota untuk Pilkada serentak…

12 jam ago