Ciamis

Anggota DPR Didi Irawadi Gandeng OJK Masifkan  Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Anggota DPR-RI, Didi Irawadi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi waspada pinjaman online atau pinjol ilegal.

Kegiatan bertajuk ‘Sosialisasi Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online Ilegal’ tersebut bertempati Gedung Dakwah Kecamatan Banjarsari, Senin (20/3/2023)

Didi menjelaskan, kegiatan ini merupakan edukasi pada masyarakat mengenai pentingnya sikap selektif saat memilih platform pinjaman online.

Mengingat kasus yang marak saat ini pada masyarakat yakni resiko penyebaran data pribadi ketika telat membayar tagihan kepada peminjam.

“Kegiatan ini merupakan edukasi untuk masyarakat, agar masyarakat itu ke depan hati-hati terhadap segala bentuk pinjaman online yang ada,” ujarnya.

Ia melanjutkan, jika masyarakat tidak berhati-hati lantaran tergiur iming-iming cepat cair konsekuensi nya terjebak kepada pinjaman online ilegal.

“Jika tidak hati-hati bisa terjerat pada pinjaman-pinjaman online ilegal, karena korbannya saat ini sudah banyak,” ungkapnya.

Ia pun mengajak agar masyarakat bisa lebih waspada meminjam uang kepada pinjaman yang legal secara hukum.

“Pilih yang legal saja, aman secar hukum, jelas, bunganya masuk akal. Kalau ilegal kejam sekali, memalukan kita. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan edukasi yang baik,” jelasnya.

Didi juga menerangkan mengenai ciri-ciri pinjaman ilegal antara lain memberikan kemudahan akses luar biasa, cepat cair, dan kemudahn yang lainnya.

Dengan kemudahan akses tersebut, lanjutnya, maka tanpa masyarakat sadari telah menyerahkan data-data yang tidak perlu.

“Seperti grup WA kita, grup medsos, ketika ada masalah kita dipermalukan di lingkungan kita dengan cara-cara kasar,” paparnya.

Ke depan, Ia pun berharap agar masyarakat semakin cerdas, untuk memilih pinjaman-pinjaman yang bisa pertanggungjawabkan dan terdaftar pada OJK.

“Marilah kita lebih hati-hati, pinjam saja ke perusahaan yang resmi, jelas ada kantornya, bunga nya kecil dan dapat pertanggungjawabkan. Sementara itu langkah apa untuk menyikapi yang ilegal itu bisa laporan ke OJK atau laporkan ke Polisi,” terangnya.

Karena, kata Didi, sikap mencegah lebih baik daripada terlanjur terjerat kepada situasi yang merugikan.

“Kalau bingung membedakan mana yang legal dan ilegal, bisa call 157. Langsung komunikasi ke OJK, untuk memastikan pinjaman tersebut legal,” tandasnya.(Ilham Hidayat/PasundanNews.com)

Ilham Hidayat

Leave a Comment

Recent Posts

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

41 menit ago

Turnamen Catur Abret Cup, Tingkatkan Prestasi Catur di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…

53 menit ago

Bejat! Seorang Ayah di Kota Banjar Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak berusia 10 tahun, mengalami luka fisik dan trauma mendalam…

1 jam ago

Anwar Hidayat Raih Penghargaan Terbaik di PAI Award 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Anwar Hidayat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran meraih prestasi membanggakan…

1 jam ago

PAKI Matangkan Persiapan Jelang Konferensi Kimia Internasional di Paris

PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Konferensi Kimia Internasional ke-15 di Kota Paris, Perancis, Persatuan Ahli Kimia Indonesia…

5 jam ago

Dandim 0625/Pangandaran Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas Baru

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., menggelar syukuran dalam rangka…

23 jam ago