Ciamis

Anggota DPR Didi Irawadi Gandeng OJK Masifkan  Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Anggota DPR-RI, Didi Irawadi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi waspada pinjaman online atau pinjol ilegal.

Kegiatan bertajuk ‘Sosialisasi Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online Ilegal’ tersebut bertempati Gedung Dakwah Kecamatan Banjarsari, Senin (20/3/2023)

Didi menjelaskan, kegiatan ini merupakan edukasi pada masyarakat mengenai pentingnya sikap selektif saat memilih platform pinjaman online.

Mengingat kasus yang marak saat ini pada masyarakat yakni resiko penyebaran data pribadi ketika telat membayar tagihan kepada peminjam.

“Kegiatan ini merupakan edukasi untuk masyarakat, agar masyarakat itu ke depan hati-hati terhadap segala bentuk pinjaman online yang ada,” ujarnya.

Ia melanjutkan, jika masyarakat tidak berhati-hati lantaran tergiur iming-iming cepat cair konsekuensi nya terjebak kepada pinjaman online ilegal.

“Jika tidak hati-hati bisa terjerat pada pinjaman-pinjaman online ilegal, karena korbannya saat ini sudah banyak,” ungkapnya.

Ia pun mengajak agar masyarakat bisa lebih waspada meminjam uang kepada pinjaman yang legal secara hukum.

“Pilih yang legal saja, aman secar hukum, jelas, bunganya masuk akal. Kalau ilegal kejam sekali, memalukan kita. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan edukasi yang baik,” jelasnya.

Didi juga menerangkan mengenai ciri-ciri pinjaman ilegal antara lain memberikan kemudahan akses luar biasa, cepat cair, dan kemudahn yang lainnya.

Dengan kemudahan akses tersebut, lanjutnya, maka tanpa masyarakat sadari telah menyerahkan data-data yang tidak perlu.

“Seperti grup WA kita, grup medsos, ketika ada masalah kita dipermalukan di lingkungan kita dengan cara-cara kasar,” paparnya.

Ke depan, Ia pun berharap agar masyarakat semakin cerdas, untuk memilih pinjaman-pinjaman yang bisa pertanggungjawabkan dan terdaftar pada OJK.

“Marilah kita lebih hati-hati, pinjam saja ke perusahaan yang resmi, jelas ada kantornya, bunga nya kecil dan dapat pertanggungjawabkan. Sementara itu langkah apa untuk menyikapi yang ilegal itu bisa laporan ke OJK atau laporkan ke Polisi,” terangnya.

Karena, kata Didi, sikap mencegah lebih baik daripada terlanjur terjerat kepada situasi yang merugikan.

“Kalau bingung membedakan mana yang legal dan ilegal, bisa call 157. Langsung komunikasi ke OJK, untuk memastikan pinjaman tersebut legal,” tandasnya.(Ilham Hidayat/PasundanNews.com)

Ilham Hidayat

Leave a Comment

Recent Posts

Unigal Ciamis Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Diskusi Hukum Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pemikiran hukum…

3 jam ago

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Banjir di Lakbok dan Purwadadi, Dinkes Diminta Prioritaskan Layanan Kesehatan Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memprioritaskan…

4 jam ago

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

2 hari ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

2 hari ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

3 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

3 hari ago