BANDUNG, PASUNDANNEWS – Aliansi Mahasasiswa Bandung Raya (AMBR) menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan penurunan Direktur Utama PD Pasar bermartabat pada jum’at siang (24/7/2020).
Kordinator Aksi Sanjaya mengatakan aksi tersebut menuntut Direktur PD Pasar bermartabat mundur karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan Permendagri No. 37 tahun 2018 tentang batasan usia direktur utama.
Aksi unjuk rasa yang di gelar sejak pukul 13.00 wib dan diikuti oleh puluhan massa aksi. dimulai dari kantor PD Pasar Bermartabat jalan jurang dan dilanjutkan menuju kantor Balai Kota jalan merdeka Kota Bandung hingga pukul 17.00 wib
Aksi yang sempat diwarnai dengan penjebolan pagar Kantor Balai Kota ini akhirnya meredah setelah perwakilan peserta aksi diterima untuk audiensi bersama Kabag ekonomi dan Kesbangpol Kota Bandung.
Sanjaya menambahkan bahwa dari audiensi mereka belum menemukan titik terang atas tuntutan yang disampaikan.
“Intinya kita belum puas karena tidak adanya Walikota Bandung, pada saat audiensinya pun masih belum ada kejelasan kenapa Direktur Utama PD Pasar disahkan padahal sudah menyalahi aturan”. jelas Sanjaya. (Jo/Pasundannews)
BERITA BANJAR PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan arus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga keluhkan Tugu Adipura Kota Banjar yang terkesan tidak terawat. Tugu…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang penumpang bus jurusan Cilacap-Tasik ditemukan meninggal dunia dalam bus di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…
PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…
Leave a Comment