BANDUNG, PASUNDANNEWS – Aliansi Mahasasiswa Bandung Raya (AMBR) menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan penurunan Direktur Utama PD Pasar bermartabat pada jum’at siang (24/7/2020).
Kordinator Aksi Sanjaya mengatakan aksi tersebut menuntut Direktur PD Pasar bermartabat mundur karena dinilai tidak sesuai dengan peraturan Permendagri No. 37 tahun 2018 tentang batasan usia direktur utama.
Aksi unjuk rasa yang di gelar sejak pukul 13.00 wib dan diikuti oleh puluhan massa aksi. dimulai dari kantor PD Pasar Bermartabat jalan jurang dan dilanjutkan menuju kantor Balai Kota jalan merdeka Kota Bandung hingga pukul 17.00 wib
Aksi yang sempat diwarnai dengan penjebolan pagar Kantor Balai Kota ini akhirnya meredah setelah perwakilan peserta aksi diterima untuk audiensi bersama Kabag ekonomi dan Kesbangpol Kota Bandung.
Sanjaya menambahkan bahwa dari audiensi mereka belum menemukan titik terang atas tuntutan yang disampaikan.
“Intinya kita belum puas karena tidak adanya Walikota Bandung, pada saat audiensinya pun masih belum ada kejelasan kenapa Direktur Utama PD Pasar disahkan padahal sudah menyalahi aturan”. jelas Sanjaya. (Jo/Pasundannews)
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…
BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM - Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…
Leave a Comment