Ciamis

Aktivis HMI Ciamis Dorong Pemda Selesaikan Polemik KSP Serambi Dana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –  Polemik KPS Serambi Dana Ciamis yang masih berlanjut beberapa bulan terakhir ini menuai berbagai tanggapan.

Termasuk dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis, Maulana. Ia memberikan dorongan kepada Pemda agar secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami mendorong Pemda Ciamis melalui dinas terkait agar secepatnya bisa menyelesaikan persoalan itu,” ujar Maulana kepada PasundanNews, Jum’at (16/6/2023).

Menurutnya, jika polemik tersebut terus berlarut, maka khawatirkan akan timbul persoalan baru yang mengganggu pada kondusifitas daerah.

“Tentu kita semua tidak menginginkan hal itu terjadi, apalagi saat ini Ciamis sedang merayakan hari jadinya yang ke 381 tahun,” ucapnya.

Maulana pun mendorong Pemda Ciamis agar adanya langkah preventif pencegahan terhadap koperasi yang bermasalah.

Baca Juga : Upaya Pemkab Mangkrak, Elemen Buruh Atensi Eks Karyawan Serambi Dana Ciamis Akan Kembali Turun Aksi

Menurut Maulana, polemik KSP Serambi Dana tidak akan terjadi jika pengawasan dan pembinaannya lakukan secara masif dan terstruktur.

Pemda Ciamis melalui dinas terkait, lanjut Maulana harus bersikap tegas terukur dalam melalukan pengawasan dan pembinaan.

“Harus bersikap tegas, tentu dengan kewenangannya, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap setiap koperasi yang bermasalah,” katanya.

Maulana menilai, polemik yang terjadi pada KSP Serambi Dana, belum adanya langkah konfirmatif secara terbuka dari pihak perusahaan.

“Seharusnya upaya Pemkab dalam fasilitasi mediasi itu membuahkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, tapi ini terus berlarut, ada apa?” tuturnya.

Pihak perusahaan pun lanjut Maulana, seharusnya bisa mengkonfirmasi dan menerima lebih terbuka apa yang menjadi tuntutan para eks karyawan.

Bahkan Pemda Ciamis melalui dinas terkait sudah melakukan upaya Bipartied dan Tripartied yang secara substansi bertugas untuk memediasi.

“Jika terdapat penyimpangan dalam hal penyelenggaraan kewajiban ketenagakerjaan pada lembaga tersebut ya harus tindak tegas,” ujarnya.

Jika mediasi sudah dilaksakan, maka harus ada nota kesepahaman atau dokumen kesepakatan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.

Sehingga nota kesepahaman itu menjadi landasan atau dasar hukum untuk mendorong perusahaan memenuhi tuntutan eks karyawan.

Maulana pun meminta Pemkab Ciamis agar secepatnya menyelesaikan polemik atau perselisihan antara KSP Serambi Dana dan para eks karyawannya.

“Pembinaan dan pengawasan yang ketat untuk memperbaiki terselenggaranya hukum secara ideal. Polemik Serambi Dana menjadi gambaran bagi koperasi lainnya di Ciamis” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Program Tanam Serentak di Kota Banjar dapat Apresiasi dari Kementan RI

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Suwandi lakukan kunjungan kerja…

6 jam ago

Jum’at Berkah, Paguyuban Pengemudi Pemda Galuh Ciamis Sedekah Nasi Kotak

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Menjemput keberkahan di hari Jumat menjadi keinginan setiap orang terutama umat…

12 jam ago

Jaga Stamina dan Kebugaran Personel, Polres Banjar Gelar Olahraga Bersama

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar Polda Jawa Barat, menggelar olahraga bersama sebagai upaya menjaga…

17 jam ago

Hujan Deras Guyur Wilayah Ciamis, Satu Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras dan angin kencang mengguyur Kabupaten Ciamis pada Rabu 8…

20 jam ago

352 Calon Anggota PPK Lulus Tes CAT, KPU Ciamis Akan Lakukan Seleksi Wawancara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 352 calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada 2024…

1 hari ago

Menuju Pilkada 2024, PAN Ciamis bersama Golkar Siap Berjuang Bersama

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Menuju Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 27 November 2024 mendatang setiap…

1 hari ago