Ciamis

Aktivis HMI Ciamis Dorong Pemda Selesaikan Polemik KSP Serambi Dana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –  Polemik KPS Serambi Dana Ciamis yang masih berlanjut beberapa bulan terakhir ini menuai berbagai tanggapan.

Termasuk dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis, Maulana. Ia memberikan dorongan kepada Pemda agar secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami mendorong Pemda Ciamis melalui dinas terkait agar secepatnya bisa menyelesaikan persoalan itu,” ujar Maulana kepada PasundanNews, Jum’at (16/6/2023).

Menurutnya, jika polemik tersebut terus berlarut, maka khawatirkan akan timbul persoalan baru yang mengganggu pada kondusifitas daerah.

“Tentu kita semua tidak menginginkan hal itu terjadi, apalagi saat ini Ciamis sedang merayakan hari jadinya yang ke 381 tahun,” ucapnya.

Maulana pun mendorong Pemda Ciamis agar adanya langkah preventif pencegahan terhadap koperasi yang bermasalah.

Baca Juga : Upaya Pemkab Mangkrak, Elemen Buruh Atensi Eks Karyawan Serambi Dana Ciamis Akan Kembali Turun Aksi

Menurut Maulana, polemik KSP Serambi Dana tidak akan terjadi jika pengawasan dan pembinaannya lakukan secara masif dan terstruktur.

Pemda Ciamis melalui dinas terkait, lanjut Maulana harus bersikap tegas terukur dalam melalukan pengawasan dan pembinaan.

“Harus bersikap tegas, tentu dengan kewenangannya, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap setiap koperasi yang bermasalah,” katanya.

Maulana menilai, polemik yang terjadi pada KSP Serambi Dana, belum adanya langkah konfirmatif secara terbuka dari pihak perusahaan.

“Seharusnya upaya Pemkab dalam fasilitasi mediasi itu membuahkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, tapi ini terus berlarut, ada apa?” tuturnya.

Pihak perusahaan pun lanjut Maulana, seharusnya bisa mengkonfirmasi dan menerima lebih terbuka apa yang menjadi tuntutan para eks karyawan.

Bahkan Pemda Ciamis melalui dinas terkait sudah melakukan upaya Bipartied dan Tripartied yang secara substansi bertugas untuk memediasi.

“Jika terdapat penyimpangan dalam hal penyelenggaraan kewajiban ketenagakerjaan pada lembaga tersebut ya harus tindak tegas,” ujarnya.

Jika mediasi sudah dilaksakan, maka harus ada nota kesepahaman atau dokumen kesepakatan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.

Sehingga nota kesepahaman itu menjadi landasan atau dasar hukum untuk mendorong perusahaan memenuhi tuntutan eks karyawan.

Maulana pun meminta Pemkab Ciamis agar secepatnya menyelesaikan polemik atau perselisihan antara KSP Serambi Dana dan para eks karyawannya.

“Pembinaan dan pengawasan yang ketat untuk memperbaiki terselenggaranya hukum secara ideal. Polemik Serambi Dana menjadi gambaran bagi koperasi lainnya di Ciamis” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

5 jam ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

5 jam ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

10 jam ago

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

1 hari ago

Turnamen Catur Abret Cup, Tingkatkan Prestasi Catur di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…

1 hari ago

Bejat! Seorang Ayah di Kota Banjar Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang anak berusia 10 tahun, mengalami luka fisik dan trauma mendalam…

1 hari ago