Bandung Raya

Adakan Deklarasi, Ini Tuntutan Aliansi Rakyat Anti Makar Jawa Barat

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Kelompok massa Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat (AKAM JABAR) mengadakan delakrasi menolak keras adanya organisasi masyarakat yang melakukan aktivitas berkerumun di taman Vanda, pada jumat (20/11/2020).
Deklarasi tersebut berangkat dari peristiwa yang lagi hangat di bicara di media sosial yakni perkumpulan massa saat perayaan Maulid nabi sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq.
Sebagaimana diketahui Acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendatangkan ribuan orang.
“Kita disini hadir nenyuarakan agar hal tersebut tidak terjadi lagi, terkhusus di Kota Bandung,” ujar Gagah Rastaji Koordinator Lapangan Aksi.
Gagah menyebutkan bahwa imbas dari perkumpulan tersebut kemungkinan akan berdampak terbentuknya kluster baru Covid-19.
“Negara yang kita cintai hari ini semakin hari semakin panas dinamikanya. Entah apa yang akan mereka (sekelompok) orang lakukan itu sebagai bentuk tindakan menyatukan (konsolidasi kekuatan) melawan negara. Salah satunya adalah  perkumpulan yang tidak mengindahkan protocol kesehatan Covid-19, ” jelas Gagah.
Pihaknya pun mengajak masyarakat Jawa Barat agar tidak terprovokasi atas tindakan-tindakan yang mengarah ke makar dengan membuat kerumunan dimasa Pandemi Covid-19.
“Mari kita hormati upaya yang dilakukan gugus tugas Covid-19,” ujarnya.
“Aliansi kerakyatan anti makar Jawa Barat menyatakan sikap menolak keras Ormas yang melanggar protokol Kesehatan. Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat Dukung Penuh Tni Polri Tegakkan Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Covid-19,” Tambah Gagah.

Berikut isi tuntutan Deklarasi Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat:
1) Menolak keras Ormas dan POK masyarakat yang mengatasnamakan identitas agama yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa di wilayah Jawa Barat.
2) Menolak keras Ormas dan POK masyarakat yang mengadakan kegiatan keramaian yang melanggar protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah Ri di wilayah Jawa Barat.
3) Mendukung penuh Aparat Tni Polri Dan Satpol PP Wilayah Jawa Barat yang tergabung dalam Satgas Covid19 dalam membubarkan keramaian dan menegakkan hukum pidana bagi pelanggar protokol kesehatan yang dilaksanakan
Oleh Ormas dengan identitas agama. (Red)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

43 menit ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

50 menit ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

20 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

20 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

20 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

20 jam ago