Bandung Raya

Adakan Deklarasi, Ini Tuntutan Aliansi Rakyat Anti Makar Jawa Barat

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Kelompok massa Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat (AKAM JABAR) mengadakan delakrasi menolak keras adanya organisasi masyarakat yang melakukan aktivitas berkerumun di taman Vanda, pada jumat (20/11/2020).
Deklarasi tersebut berangkat dari peristiwa yang lagi hangat di bicara di media sosial yakni perkumpulan massa saat perayaan Maulid nabi sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq.
Sebagaimana diketahui Acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendatangkan ribuan orang.
“Kita disini hadir nenyuarakan agar hal tersebut tidak terjadi lagi, terkhusus di Kota Bandung,” ujar Gagah Rastaji Koordinator Lapangan Aksi.
Gagah menyebutkan bahwa imbas dari perkumpulan tersebut kemungkinan akan berdampak terbentuknya kluster baru Covid-19.
“Negara yang kita cintai hari ini semakin hari semakin panas dinamikanya. Entah apa yang akan mereka (sekelompok) orang lakukan itu sebagai bentuk tindakan menyatukan (konsolidasi kekuatan) melawan negara. Salah satunya adalah  perkumpulan yang tidak mengindahkan protocol kesehatan Covid-19, ” jelas Gagah.
Pihaknya pun mengajak masyarakat Jawa Barat agar tidak terprovokasi atas tindakan-tindakan yang mengarah ke makar dengan membuat kerumunan dimasa Pandemi Covid-19.
“Mari kita hormati upaya yang dilakukan gugus tugas Covid-19,” ujarnya.
“Aliansi kerakyatan anti makar Jawa Barat menyatakan sikap menolak keras Ormas yang melanggar protokol Kesehatan. Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat Dukung Penuh Tni Polri Tegakkan Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Covid-19,” Tambah Gagah.

Berikut isi tuntutan Deklarasi Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat:
1) Menolak keras Ormas dan POK masyarakat yang mengatasnamakan identitas agama yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa di wilayah Jawa Barat.
2) Menolak keras Ormas dan POK masyarakat yang mengadakan kegiatan keramaian yang melanggar protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah Ri di wilayah Jawa Barat.
3) Mendukung penuh Aparat Tni Polri Dan Satpol PP Wilayah Jawa Barat yang tergabung dalam Satgas Covid19 dalam membubarkan keramaian dan menegakkan hukum pidana bagi pelanggar protokol kesehatan yang dilaksanakan
Oleh Ormas dengan identitas agama. (Red)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bambang-Danial Janjikan Gebrakan Empat Hari Kerja di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan  calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…

46 menit ago

HUT Ke-2 Kodim Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Beri Pesan Ini kepada Prajurit

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…

56 menit ago

Reses Anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin Serap Aspirasi Masyarakat

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -  Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…

1 jam ago

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

2 jam ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

5 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

15 jam ago