Bandung Raya

Adakan Deklarasi, Ini Tuntutan Aliansi Rakyat Anti Makar Jawa Barat

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Kelompok massa Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat (AKAM JABAR) mengadakan delakrasi menolak keras adanya organisasi masyarakat yang melakukan aktivitas berkerumun di taman Vanda, pada jumat (20/11/2020).
Deklarasi tersebut berangkat dari peristiwa yang lagi hangat di bicara di media sosial yakni perkumpulan massa saat perayaan Maulid nabi sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq.
Sebagaimana diketahui Acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendatangkan ribuan orang.
“Kita disini hadir nenyuarakan agar hal tersebut tidak terjadi lagi, terkhusus di Kota Bandung,” ujar Gagah Rastaji Koordinator Lapangan Aksi.
Gagah menyebutkan bahwa imbas dari perkumpulan tersebut kemungkinan akan berdampak terbentuknya kluster baru Covid-19.
“Negara yang kita cintai hari ini semakin hari semakin panas dinamikanya. Entah apa yang akan mereka (sekelompok) orang lakukan itu sebagai bentuk tindakan menyatukan (konsolidasi kekuatan) melawan negara. Salah satunya adalah  perkumpulan yang tidak mengindahkan protocol kesehatan Covid-19, ” jelas Gagah.
Pihaknya pun mengajak masyarakat Jawa Barat agar tidak terprovokasi atas tindakan-tindakan yang mengarah ke makar dengan membuat kerumunan dimasa Pandemi Covid-19.
“Mari kita hormati upaya yang dilakukan gugus tugas Covid-19,” ujarnya.
“Aliansi kerakyatan anti makar Jawa Barat menyatakan sikap menolak keras Ormas yang melanggar protokol Kesehatan. Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat Dukung Penuh Tni Polri Tegakkan Hukuman Bagi Pelanggar Protokol Covid-19,” Tambah Gagah.

Berikut isi tuntutan Deklarasi Aliansi Kerakyatan Anti Makar Jawa Barat:
1) Menolak keras Ormas dan POK masyarakat yang mengatasnamakan identitas agama yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa di wilayah Jawa Barat.
2) Menolak keras Ormas dan POK masyarakat yang mengadakan kegiatan keramaian yang melanggar protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah Ri di wilayah Jawa Barat.
3) Mendukung penuh Aparat Tni Polri Dan Satpol PP Wilayah Jawa Barat yang tergabung dalam Satgas Covid19 dalam membubarkan keramaian dan menegakkan hukum pidana bagi pelanggar protokol kesehatan yang dilaksanakan
Oleh Ormas dengan identitas agama. (Red)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

7 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

22 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

4 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

4 hari ago