Bandung Raya

Adakan Aksi Tolak Deklarasi KAMI di Bandung, ICC: Jangan Memecah Bela Bangsa di Masa Pandemi

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) mengadakan aksi menolak Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibKota Bandung, Kamis (3/9).
Setelah melancarkan deklarasi di Tugu Proklamasi di Jakarta, KAMI yang akan mendeklarasi kembali di Bandung menuai ponalakan.
“KAMI ini sebagai gerakan yang akan berdampak perpecahan negeri ini. Dengan alasan yang tidak berdasar, apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini”, Ujar Santula Koordinator Aksi.
Lebih lanjut Santula menyampaikan dalam orasinya tuntutan KAMI tidak berdasar apalagi disaat pandemi Covid-19.
“Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang mendeklarasikan diri di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat (18/8) yang seolah-olah mengatasnamakan gerakan moral adalah kebohongan besar. Tuduhan-tudahan yang tidak berdasar terhadap kondisi Indonesia saat ini adalah upaya mengakumulasi gerakan politik tokoh-tokoh yang tidak mendapatkan kekuasaan. Gerakan moral yang digaungkan adalah manipulasi pandangan masyarakat terhadap kebesaran bangsa Indonesia di hari HUT ke-75”. Lanjut Santula.
Kemudian dalam aksi tersebut ada beberapa tuntutan Ikatan Cendikia Cipayung diantara :
1. Mendesak Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung untuk tidak mengijinkan dan menolak kegiatan tersebut, karena merupakan gerakan politik dari tokoh tokoh yang haus kekuasaan dengan membungkusnya dengan judul gerakan moral.
2. Mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Prov Jabar dan Kota Bandung untuk ikut menolak kegiatan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Kota Bandung tersebut, karena akan membuat klaster baru penyebaran Covid 19.
3. Mendesak Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk tidak mengijinkan dimanapun lokasi deklarasi KAMI di Kota Bandung tersebut demi keamanan, kenyamanan dan kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dari tokoh tokoh haus kekuasaan yang selalu bermanuver demi kepentingan pribadi dan kelompok.
4. Mendesak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Prov Jabar dan Kota Bandung untuk menolak dan tidak mengijinkan pelaksanaan deklarasi KAMI yang akan dilaksanakan di Masjid, karena pada dasarnya kegiatan tersebut adalah bukan kegiatan ibadah, namun merupakan kegiatan politik dari tokoh – tokoh haus kekuasaan yang dibungkus dengan dalih gerakan moral. (Joe)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sebanyak 182 Calon Jemaah Haji Asal Ciamis Diberangkatkan Bupati Herdiat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara resmi melepas keberangkatan 182 jemaah calon…

11 jam ago

Seleksi PPPK Tahap 2 Formasi 2024 Telah Rampung, BKPSDM Ciamis Akan Umumkan Kelulusan Juni 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Seleksi kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 Formasi…

14 jam ago

Persit Kodim 0625/Pangandaran Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Warga

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLVIII Kodim 0625/Pangandaran…

15 jam ago

Rest Area Karangkamulyan Ciamis Diresmikan, Hadirkan Perpaduan Kenyamanan Modern dan Nuansa Budaya Lokal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Rest Area Karangkamulyan diresmikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, pada Kamis (15/05/2025).…

1 hari ago

Pangandaran Masih Hadapi Persoalan Tambang Ilegal, Sinergitas Pengawasan Jadi Prioritas

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan…

2 hari ago

Pasar Wisata Pangandaran Mulai Dibongkar, Awali Pembangunan Lahan Parkir Terpadu

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai lakukan pembongkaran bangunan Pasar Wisata Pangandaran, Kamis (15/5/2025).…

2 hari ago