Ciamis

Perokok di Indonesia Sangat Tinggi, Wabup Ciamis Tekankan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Wakil Bupati Ciamis H. Yana D. Putra membuka acara Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis, pada Kamis (27/7/2023).

Yana mengungkapkan setelah ditetapkannya peraturan daerah No. 4 tahun 2021 sampai dengan saat ini belum berjalan secara maksimal.

Ia mengharapkan melalui pertemuan tersebut dapat menjadi momentum dan menghasilkan strategi yang lebih kongkrit lagi untuk nantinya dituangkan dalam Peraturan Bupati.

“pertemuan kali ini menjadi momentum untuk bisa  menghasilkan strategi yang lebih baik lagi yang nantinya tuangkan dalam Perbup,” katanya.

Ia juga menyampaikan untuk menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentunya Pemda memerlukan dukungan penuh dari seluruh kalangan.

“Bukan hanya dari kami jajaran eksekutif tetapi jajaran semua pihak dari jajaran akademisi, swasta, media, dan seluruh elemen masyarakat, harus terlibat,” ujarnya.

Ia menuturkan, penting sekali untuk mewujudkan lingkungan bersih di Kabupaten Ciamis.

“Saya yakini jika seluruh elemen masyarakat dalam pengimplementasian ini, lingkungan sehat, lingkungan bersih akan terwujud,” paparnya.

Perokok di Indonesia sangat Tinggi

Sementara itu dr. H. Yoyo., MM. Kes, Sekretaris Satgas Kawasan Tanpa Rokok menyampaikan bahwa preferensi perokok di indonesia sangatlah tinggi.

Ia mengungkapkan, perokok Indonesia mencapai  36.8%, penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas adalah perokok.

“Peferensi ini mencakup berbagai kelompok usia dan jenis kelamin, laki-laki adalah cenderung sebagai perokok yang lebih tinggi bandingkan perempuan,” jelasnya.

Kemudian, ia mengungkapkan bahwa selama ini telah dilaksanakan upaya-upaya dalam peningkatan program penghentian rokok.

“Langkah-langkah yang selama ini telah kita lakukan yaitu kampanye, regulasi ketat terhadap iklan rokok, peningkatan program penghentian rokok, dan program peningkatan kesadaran dampak rokok,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Yoyo menyampaikan bahwa kegiatan laksanakan secara hybrid dengan ikuti oleh seluruh kepala OPD sebagai pemangku kebijakan di lingkungan kawasan tanpa rokok.

Selain para kepala OPD, acara tersebut juga di ikuti oleh para kepala Desa, para Camat se-Kabupaten Ciamis, dan beserta Organisasi kemasyarakatan terkait lainnya secara daring.

Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama penegakan Perda nomor 4 Tahun 2021 di Kabupaten Ciamis oleh perwakilan stakeholder.(Herdi/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

22 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago