Ciamis

Perokok di Indonesia Sangat Tinggi, Wabup Ciamis Tekankan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Wakil Bupati Ciamis H. Yana D. Putra membuka acara Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis, pada Kamis (27/7/2023).

Yana mengungkapkan setelah ditetapkannya peraturan daerah No. 4 tahun 2021 sampai dengan saat ini belum berjalan secara maksimal.

Ia mengharapkan melalui pertemuan tersebut dapat menjadi momentum dan menghasilkan strategi yang lebih kongkrit lagi untuk nantinya dituangkan dalam Peraturan Bupati.

“pertemuan kali ini menjadi momentum untuk bisa  menghasilkan strategi yang lebih baik lagi yang nantinya tuangkan dalam Perbup,” katanya.

Ia juga menyampaikan untuk menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentunya Pemda memerlukan dukungan penuh dari seluruh kalangan.

“Bukan hanya dari kami jajaran eksekutif tetapi jajaran semua pihak dari jajaran akademisi, swasta, media, dan seluruh elemen masyarakat, harus terlibat,” ujarnya.

Ia menuturkan, penting sekali untuk mewujudkan lingkungan bersih di Kabupaten Ciamis.

“Saya yakini jika seluruh elemen masyarakat dalam pengimplementasian ini, lingkungan sehat, lingkungan bersih akan terwujud,” paparnya.

Perokok di Indonesia sangat Tinggi

Sementara itu dr. H. Yoyo., MM. Kes, Sekretaris Satgas Kawasan Tanpa Rokok menyampaikan bahwa preferensi perokok di indonesia sangatlah tinggi.

Ia mengungkapkan, perokok Indonesia mencapai  36.8%, penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas adalah perokok.

“Peferensi ini mencakup berbagai kelompok usia dan jenis kelamin, laki-laki adalah cenderung sebagai perokok yang lebih tinggi bandingkan perempuan,” jelasnya.

Kemudian, ia mengungkapkan bahwa selama ini telah dilaksanakan upaya-upaya dalam peningkatan program penghentian rokok.

“Langkah-langkah yang selama ini telah kita lakukan yaitu kampanye, regulasi ketat terhadap iklan rokok, peningkatan program penghentian rokok, dan program peningkatan kesadaran dampak rokok,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Yoyo menyampaikan bahwa kegiatan laksanakan secara hybrid dengan ikuti oleh seluruh kepala OPD sebagai pemangku kebijakan di lingkungan kawasan tanpa rokok.

Selain para kepala OPD, acara tersebut juga di ikuti oleh para kepala Desa, para Camat se-Kabupaten Ciamis, dan beserta Organisasi kemasyarakatan terkait lainnya secara daring.

Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama penegakan Perda nomor 4 Tahun 2021 di Kabupaten Ciamis oleh perwakilan stakeholder.(Herdi/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

2 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

4 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

4 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

4 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

5 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

6 jam ago