Cianjur

15 Hari, Polres Cianjur Bekuk 11 Bandar Narkoba

Wakapolres Cianjur beserta jajaran anggota Polres Cianjur saat mengamankan barang bukti (Poto: Fhn)

CIANJUR, PASUNDANNEWSKepolisian Resor Cianjur kembali mengungkap tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di depan lobby Mapolres Cianjur Kamis (16/07/2020). Kini semua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim menjelaskan hasil kerja kita selama setengah bulan ini telah mengungkap ada 11 kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur. Namun tersangkanya bukan hanya pemakai biasa rekan-rekan, semua tersangkanya ini dikategorikan pengedar dan bandar karena mereka berperan mengedarkan menjual barang-barang ini bukan hanya pemakai.

“Salah satu tersangka yang merupakan ada juga yang merupakan pegawai rumah sakit dan bendahara di salah satu desa di Cianjur. Keduanya diamankan saat bertransaksi. Dari semua tersangka, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 66,47 gram dan 40 butir ekstasi” jelasnya.

Poto : Tersangka pengedar dan bandar narkoba

Dijelaskannya 11 tersangka yang diamankan adalah S, HN, R, AS, AR, H, FN, JP, DA, MH, dan JRS. Mereka diamankan di lokasi dan waktu berbeda selama sebulan terakhir. Hilman mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau paling lama seumur hidup.

“Polres Cianjur masih berusaha meminta keterangan dari para tersangka untuk menangkap pelaku lainnya. Kami masih dalami kaitan jaringan pengedar, sebab mereka mendapat barang haram tersebut dari Sukabumi dan kota lain,” tutupnya. (fhn/Pasundannews)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Tiadakan Dua Foto Cabup Potensial Purwakarta di Survei, Diduga Skenario Untungkan Petahana

PASUNDAN NEWS - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tengah kebingungan sebab dua tokoh kuat yang digadang-gadang akan…

50 menit ago

Pelaku Pembunuhan di Rancah Ciamis Bawa Daging Hasil Mutilasi dalam Baskom, Ditawarkan ke Warga Setempat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pelaku pembunuhan di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis merupakan seorang pria yang…

2 jam ago

Sekda Jabar Sebut Pentingnya Literasi Statistik untuk Menjaga Stabilitas Inflasi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan pentingnya literasi…

4 jam ago

Sekda Jabar Sampaikan Pemdaprov akan Terus Upayakan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman sampaikan bahwa pemprov…

5 jam ago

KPU Ciamis Tetapkan Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024, 10 Partai Politik kembali Dominasi

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis telah menetapkan hasil pemilihan anggota…

5 jam ago

Empat Parpol di Ciamis Matangkan Koalisi, Siapkan ‘Satria Piningit’ untuk Pilkada 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Empat Parpol (Partai Politik) di Kabupaten Ciamis adakan pertemuan di salah…

10 jam ago