Cianjur

15 Hari, Polres Cianjur Bekuk 11 Bandar Narkoba

Wakapolres Cianjur beserta jajaran anggota Polres Cianjur saat mengamankan barang bukti (Poto: Fhn)

CIANJUR, PASUNDANNEWSKepolisian Resor Cianjur kembali mengungkap tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di depan lobby Mapolres Cianjur Kamis (16/07/2020). Kini semua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim menjelaskan hasil kerja kita selama setengah bulan ini telah mengungkap ada 11 kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur. Namun tersangkanya bukan hanya pemakai biasa rekan-rekan, semua tersangkanya ini dikategorikan pengedar dan bandar karena mereka berperan mengedarkan menjual barang-barang ini bukan hanya pemakai.

“Salah satu tersangka yang merupakan ada juga yang merupakan pegawai rumah sakit dan bendahara di salah satu desa di Cianjur. Keduanya diamankan saat bertransaksi. Dari semua tersangka, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 66,47 gram dan 40 butir ekstasi” jelasnya.

Poto : Tersangka pengedar dan bandar narkoba

Dijelaskannya 11 tersangka yang diamankan adalah S, HN, R, AS, AR, H, FN, JP, DA, MH, dan JRS. Mereka diamankan di lokasi dan waktu berbeda selama sebulan terakhir. Hilman mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau paling lama seumur hidup.

“Polres Cianjur masih berusaha meminta keterangan dari para tersangka untuk menangkap pelaku lainnya. Kami masih dalami kaitan jaringan pengedar, sebab mereka mendapat barang haram tersebut dari Sukabumi dan kota lain,” tutupnya. (fhn/Pasundannews)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

9 jam ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

12 jam ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

12 jam ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

1 hari ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

1 hari ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

1 hari ago