Jawa Barat

Uu Ruzhanul Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi

BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi Jabar Tahun 1442 Hijriah/2021 di Masjid Raya Bandung, Kamis (29/4/2021).

Dalam sambutannya, Pak Uu sapaan Wagub Jabar mengatakan bahwa ada hikmah dalam peringatan Nuzulul Qur’an. Salah satunya terjalin silahturahmi.

“Yang kedua, di samping silaturahmi, adalah syiar Islam dengan Nuzulul Qur’an. Ini InsyaAllah syiar Islam sebagai tanda kebesaran Islam semakin terlihat dan semakin bangkit,” ucap Pak Uu.

Pak Uu berharap acara ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam di Jabar. Selain itu, Nuzulul Qur’an sebagai salah satu implementasi dari Sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Pancasila sebagai dasar negara merupakan inti daripada segalanya. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa menghindari dari hadirnya agama, hadirnya religius dari setiap tindakan dan kebijakan,” katanya.

Pak Uu juga menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar menggagas program-program keumatan. Salah satunya adalah Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha).

Program tersebut sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas SDM. Peningkatan kualitas SDM tak hanya mengenai teknologi dan pendidikan, tapi juga keagamaan perlu di tingkatkan.

“Tiada lain adalah untuk keseimbangan masyarakat Jawa Barat sehingga Imtak dan IPTEK untuk anak-anak, dunia dan akhirat untuk masyarakat bisa tercapai,” ucapnya.

Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi Jabar di lakukan dengan protokol kesehatan yakni membatasi pengunjung hingga 50 persen. Masyarakat pun harus mengikuti aturan tersebut ketika hendak memperingati Nuzulul Qur’an, guna menghindari penularan COVID-19.

Aturan Peringatan Nuzulul Qur’an

Dalam SE Kementerian Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021, di sebutkan aturan mengenai peringatan Nuzulul Qur’an oleh masyarakat.

Pertama, acara di masjid atau musala di laksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, acara yang di adakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

22 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago