Jawa Barat

Uu Ruzhanul Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi

BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi Jabar Tahun 1442 Hijriah/2021 di Masjid Raya Bandung, Kamis (29/4/2021).

Dalam sambutannya, Pak Uu sapaan Wagub Jabar mengatakan bahwa ada hikmah dalam peringatan Nuzulul Qur’an. Salah satunya terjalin silahturahmi.

“Yang kedua, di samping silaturahmi, adalah syiar Islam dengan Nuzulul Qur’an. Ini InsyaAllah syiar Islam sebagai tanda kebesaran Islam semakin terlihat dan semakin bangkit,” ucap Pak Uu.

Pak Uu berharap acara ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam di Jabar. Selain itu, Nuzulul Qur’an sebagai salah satu implementasi dari Sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Pancasila sebagai dasar negara merupakan inti daripada segalanya. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa menghindari dari hadirnya agama, hadirnya religius dari setiap tindakan dan kebijakan,” katanya.

Pak Uu juga menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar menggagas program-program keumatan. Salah satunya adalah Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha).

Program tersebut sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas SDM. Peningkatan kualitas SDM tak hanya mengenai teknologi dan pendidikan, tapi juga keagamaan perlu di tingkatkan.

“Tiada lain adalah untuk keseimbangan masyarakat Jawa Barat sehingga Imtak dan IPTEK untuk anak-anak, dunia dan akhirat untuk masyarakat bisa tercapai,” ucapnya.

Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi Jabar di lakukan dengan protokol kesehatan yakni membatasi pengunjung hingga 50 persen. Masyarakat pun harus mengikuti aturan tersebut ketika hendak memperingati Nuzulul Qur’an, guna menghindari penularan COVID-19.

Aturan Peringatan Nuzulul Qur’an

Dalam SE Kementerian Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021, di sebutkan aturan mengenai peringatan Nuzulul Qur’an oleh masyarakat.

Pertama, acara di masjid atau musala di laksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, acara yang di adakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

10 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

12 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

12 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

12 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

13 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago