Jawa Barat

Uu Ruzhanul Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi

BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi Jabar Tahun 1442 Hijriah/2021 di Masjid Raya Bandung, Kamis (29/4/2021).

Dalam sambutannya, Pak Uu sapaan Wagub Jabar mengatakan bahwa ada hikmah dalam peringatan Nuzulul Qur’an. Salah satunya terjalin silahturahmi.

“Yang kedua, di samping silaturahmi, adalah syiar Islam dengan Nuzulul Qur’an. Ini InsyaAllah syiar Islam sebagai tanda kebesaran Islam semakin terlihat dan semakin bangkit,” ucap Pak Uu.

Pak Uu berharap acara ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Islam di Jabar. Selain itu, Nuzulul Qur’an sebagai salah satu implementasi dari Sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Pancasila sebagai dasar negara merupakan inti daripada segalanya. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa menghindari dari hadirnya agama, hadirnya religius dari setiap tindakan dan kebijakan,” katanya.

Pak Uu juga menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar menggagas program-program keumatan. Salah satunya adalah Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha).

Program tersebut sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas SDM. Peningkatan kualitas SDM tak hanya mengenai teknologi dan pendidikan, tapi juga keagamaan perlu di tingkatkan.

“Tiada lain adalah untuk keseimbangan masyarakat Jawa Barat sehingga Imtak dan IPTEK untuk anak-anak, dunia dan akhirat untuk masyarakat bisa tercapai,” ucapnya.

Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Provinsi Jabar di lakukan dengan protokol kesehatan yakni membatasi pengunjung hingga 50 persen. Masyarakat pun harus mengikuti aturan tersebut ketika hendak memperingati Nuzulul Qur’an, guna menghindari penularan COVID-19.

Aturan Peringatan Nuzulul Qur’an

Dalam SE Kementerian Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021, di sebutkan aturan mengenai peringatan Nuzulul Qur’an oleh masyarakat.

Pertama, acara di masjid atau musala di laksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kedua, acara yang di adakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

13 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago