Usai Disahkannya Perbup, Pemkab Cianjur Tegas Larang Kawin Kontrak
Cianjur, Pasundannews – Bupati Cianjur H Herman Suherman dan Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin kompak launching peraturan bupati (Perbup). Dalam Perbub tersebut mengatur tentang Pencegahan Kawin Kontrak, bertempat di Villa Kota Bunga Kecamatan Cipanas, Cianjur Jumat sore 18 Juni 2021.
Hal ini menyikapi adanya praktek kawin kontrak di kawasan Cianjur Utara meliputi Kecamatan Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi.
Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, sebagai upaya pencegahan praktik kawin kontrak Pemda Cianjur mengeluarkan Perbup. Di harapkan dengan Perbup ini wisatawan asal Timur Tengah tidak melakukan kawin kontrak.
“Mulai hari ini setelah di tandatanganinya Perbup wisatawan Timur Tengah harus mentaati aturan, sehingga kami larang melakukan kawin kontrak,” tegasnya.
Menurutnya, di sahkannya Perbup ini berawal dari adanya informasi terjadinya kawin kontrak dari sejumlah aktivis perempuan yang menolak kawin kontrak
“Saya harapkan baik Camat, Kades, dan masyarakat bisa mendukung dengan adanya Perbup kawin kontrak ini dengan mengimplementasikannya,” ujarnya.
Nantinya setelah di sahkannya Perbup ini di temukan pelaku kawin kontrak bisa di kenakan UU Perlindungan anak hingga UU Perdagangan Orang. Bupati mengatakan, launching Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini semangatnya adalah memperjuangkan harkat derajat perempuan dan anak.
“Dengan pencegahan kawin kontrak ini, ada harapan bahwa perempuan jangan di jadikan objek lelaki dengan hanya membayar sekian rupiah. Lalu di jadilan istri dalam jangka waktu beberapa bulan,” katanya.
Sudah menjadi rahasia umum jika kawasan wisata Puncak Cipanas menjadi favorit wisatawan dari Timur Tengah. Salah satu tujuannya adalah dengan menggelar kawin kontrak.
“Kita tidak takut kehilangan pajak dari turis mancanegara yang ke Cianjur tapi tujuannya hanya untuk menggelar kawin kontrak. Karena banyak objek wisata lain yang bisa menjadi daya tarik wisatawan,” katanya.
Wabup Tb Mulyana Syahrudin menambahkan. Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini di dukung sejumlah organisasi perempuan dan juga aktivis perempuan.
“Sudah selayaknya Perbup ini untuk di sosialisasikan pada masyarakat agar diketahui dan di patuhi. Karena semua ini untuk kebaikan kita semua, terutama kaum perempuan,” katanya.
Wabup juga menyatakan, Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini merupakan bagian dari 100 hari kerja. “Iya ini bagian dari program 100 hari kerja kami,” tandasnya.
Launching yang di hadiri aktivis perempuan, MUI kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan aparatur desa, dan Kecamatan di wilayah Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi, serta Polri/ TNI berlangsung sederhana. Kegiatan tersebut tetap menerapkan prokes ketat.
*Farhan*
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…
BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…
Leave a Comment