Cianjur

Tiga Orang Kades di Cianjur Mengundurkan Diri Usai Menjadi Bacaleg

PADUNSAN NEWS, CIANJUR – Tiga orang kepala desa di Cianjur terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya, lantaran ikut mencalokan diri jadi anggota legislatif pada pada pemilu legislatif 2024. Kepala Desa tersebut diantarannya berasal dari Kecamatan Cikadu, Bojongpicung, dan Sukaresmi.

Meurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, tiga orang kepala desa yang mengajukan pengunduran diri berasal dari Kecamatan Cikadu, Bojongpicung, dan Sukaresmi.

Iwan menjelaskan, secara otomatis sesuai aturannya setiap aparatur desa yang akan mencalonkan legislatif harus mengundurkan diri. Permohonan pengunduran diri dari ketiga kepala desa itu harus disetujui Bupati Cianjur.

“Dinas PMD kemudian menyerahkan surat pengunduran diri itu ke KPU Kabupaten Cianjur. KPU juga terus berkoordinasi seandainya masih ada kepala desa yang menjadi bakal calon legislatif,” jelas Iwan.

Data terakhir yang masuk ke Dinas PMD sesuai permohonan, ada tiga orang yang maju sebagai bakal calon legislatif. Sesuai aturan, setiap aparatur desa yang akan mencalonkan legislatif harus mengundurkan diri. Sejak awal memasukinya tahapan pencalonan, ketiganya sudah mengajukan pengunduran diri.

Iwan menegaskan akan menindak seandainya ditemukan kepala desa yang maju sebagai bakal calon legislatif, tapi belum mengajukan pengunduran diri. Bentuk tindakannya pemberhentian.

“Tapi kita himbau dulu segera membuat surat pengunduran diri. Pengunduran diri juga harus sepengetahuan camat. Sejauh ini hasil pengamatan kami serta keterangan dari camat, tidak ada lagi kepala desa yang maju sebagai bakal calon legislatif san masih tetap tiga orang,” jelasnya.

Ditambahkan Iwan, dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, seluruh kepala desa agar menjunjung netralitas. Himbauan itu diperkuat juga terbitnya surat edaran dari sekretaris daerah Kabupaten Cianjur tentang netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Sekda sudah mengelurkan surat edaran terkait Pemilu 2024, semua pegawai Pemkab Cianjur, baik untuk kalangan pegawai ASN, pegawai non-ASN, kemudian aparatur di tingkat kecamatan dan desa harus netral,” pungkas Iwan. (fhn)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

2 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

2 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

2 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

2 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

2 hari ago

PMI Kota Banjar Layani Pijat Refleksi bagi Pemudik di Posko Lebaran 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar mendirikan posko siaga Lebaran di…

2 hari ago