Banjar

Tiga Oknum Pelajar di Banjar Terjerat Peredaran Tembakau Sintetis, Pemilik Rental PS Jadi Pemasok

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Tiga oknum pelajar di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial RS, SNW, dan DR, terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran tembakau sintetis.

Ketiganya diketahui mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang pemilik rental Play Station (PS) berinisial R.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi rental game yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Menurut Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna, ketiga pelajar yang masih di bawah umur ini sering membeli tembakau sintetis saat bermain di rental milik R.

Baca Juga : Pemkot Banjar Gencarkan Operasi Pungli Parkir di Toko Modern

“Modusnya, R sebagai pemilik rental menyediakan barang ilegal ini, lalu pelajar membeli dan menjualnya kembali untuk mendapat keuntungan,” ujar Iptu Dadang dalam konferensi pers di Mako Polres Banjar, Senin (14/4/2025).

Selain mengonsumsi, ketiga pelajar tersebut juga ikut mengedarkan tembakau sintetis dalam bentuk lintingan dengan harga Rp100.000 per linting kepada teman-temannya.

Diketahui, praktik ini diduga sudah berlangsung selama beberapa waktu sebelum berhasil diungkap polisi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 10,4 gram tembakau sintetis siap edar.

Karena masih di bawah umur, ketiga pelajar tersebut tidak ditahan, melainkan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut untuk menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan hukum.

Sementara itu, tersangka utama R ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika juncto Permenkes No. 30/2023.

“Ancaman hukumannya seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar,” kata Iptu Dadang.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk yang menyasar kalangan pelajar.

“Orang tua juga kami imbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di tempat-tempat seperti rental game yang rawan jadi lokasi transaksi,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Pangandaran Kunjungi TPST Babakan Siliwangi, Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu…

5 jam ago

STAI Al Ma’arif Perkuat Kontribusi Sosial Lewat PPL dan KKN di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebagai bentuk nyata dari komitmen pengabdian kepada masyarakat, sebanyak 50 mahasiswa…

6 jam ago

Dinsos P3A Kota Banjar Bantah Isu Temuan BPK Terkait Penyaluran Bansos

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar…

9 jam ago

Dua Pelaku Curanmor di Pasar Banjar Babak Belur Dihajar Massa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang pencuri sepeda motor (curanmor) di Pasar Banjar, tepatnya di…

9 jam ago

Aksi Curanmor di Pasar Banjar Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Banjar berhasil…

9 jam ago

Pemdes Handapherang Gandeng DPRKPLH Ciamis Gelar Sosialisasi Perubahan Iklim

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

11 jam ago