Banjar

Tiga Oknum Pelajar di Banjar Terjerat Peredaran Tembakau Sintetis, Pemilik Rental PS Jadi Pemasok

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Tiga oknum pelajar di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial RS, SNW, dan DR, terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran tembakau sintetis.

Ketiganya diketahui mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang pemilik rental Play Station (PS) berinisial R.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi rental game yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Menurut Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna, ketiga pelajar yang masih di bawah umur ini sering membeli tembakau sintetis saat bermain di rental milik R.

Baca Juga : Pemkot Banjar Gencarkan Operasi Pungli Parkir di Toko Modern

“Modusnya, R sebagai pemilik rental menyediakan barang ilegal ini, lalu pelajar membeli dan menjualnya kembali untuk mendapat keuntungan,” ujar Iptu Dadang dalam konferensi pers di Mako Polres Banjar, Senin (14/4/2025).

Selain mengonsumsi, ketiga pelajar tersebut juga ikut mengedarkan tembakau sintetis dalam bentuk lintingan dengan harga Rp100.000 per linting kepada teman-temannya.

Diketahui, praktik ini diduga sudah berlangsung selama beberapa waktu sebelum berhasil diungkap polisi.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 10,4 gram tembakau sintetis siap edar.

Karena masih di bawah umur, ketiga pelajar tersebut tidak ditahan, melainkan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut untuk menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan hukum.

Sementara itu, tersangka utama R ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika juncto Permenkes No. 30/2023.

“Ancaman hukumannya seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar,” kata Iptu Dadang.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk yang menyasar kalangan pelajar.

“Orang tua juga kami imbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di tempat-tempat seperti rental game yang rawan jadi lokasi transaksi,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Unigal Ciamis Soroti Urgensi RUU Perampasan Aset, Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Diskusi Hukum Nasional

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pemikiran hukum…

6 jam ago

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Banjir di Lakbok dan Purwadadi, Dinkes Diminta Prioritaskan Layanan Kesehatan Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memprioritaskan…

7 jam ago

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

2 hari ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

2 hari ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

4 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

4 hari ago