Sat Narkoba Polres Banjar saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Banjar, Senin (14/4/2025). Foto/Hermanto.PasumdanNews.com
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Tiga oknum pelajar di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial RS, SNW, dan DR, terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran tembakau sintetis.
Ketiganya diketahui mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang pemilik rental Play Station (PS) berinisial R.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi rental game yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
Menurut Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna, ketiga pelajar yang masih di bawah umur ini sering membeli tembakau sintetis saat bermain di rental milik R.
Baca Juga : Pemkot Banjar Gencarkan Operasi Pungli Parkir di Toko Modern
“Modusnya, R sebagai pemilik rental menyediakan barang ilegal ini, lalu pelajar membeli dan menjualnya kembali untuk mendapat keuntungan,” ujar Iptu Dadang dalam konferensi pers di Mako Polres Banjar, Senin (14/4/2025).
Selain mengonsumsi, ketiga pelajar tersebut juga ikut mengedarkan tembakau sintetis dalam bentuk lintingan dengan harga Rp100.000 per linting kepada teman-temannya.
Diketahui, praktik ini diduga sudah berlangsung selama beberapa waktu sebelum berhasil diungkap polisi.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 10,4 gram tembakau sintetis siap edar.
Karena masih di bawah umur, ketiga pelajar tersebut tidak ditahan, melainkan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut untuk menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan hukum.
Sementara itu, tersangka utama R ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika juncto Permenkes No. 30/2023.
“Ancaman hukumannya seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar,” kata Iptu Dadang.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk yang menyasar kalangan pelajar.
“Orang tua juga kami imbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di tempat-tempat seperti rental game yang rawan jadi lokasi transaksi,” pungkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menggelar audiensi bersama Dinas Pertanian dan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Halal bihalal 1446 H/ 2025 M tingkat Kabupaten Ciamis nampak diselimuti…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Food Court menjadi salah satu ikon Alun-alun Kabupaten Ciamis. Hal tersebut…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Food Court atau pusat kuliner Alun-alun Kabupaten Ciamis resmi dibuka pada…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis, Jawa Barat kembali launching pelaksanaan MBG (Makan Bergizi Gratis),…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Sebanyak 30 siswa Kelas XII SMK Teknologi Modern Kalipucang mengikuti Uji Kompetensi…
Leave a Comment