Sat Narkoba Polres Banjar saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Banjar, Senin (14/4/2025). Foto/Hermanto.PasumdanNews.com
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Tiga oknum pelajar di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial RS, SNW, dan DR, terjerat kasus penyalahgunaan dan peredaran tembakau sintetis.
Ketiganya diketahui mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang pemilik rental Play Station (PS) berinisial R.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi rental game yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
Menurut Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Dadang Sutisna, ketiga pelajar yang masih di bawah umur ini sering membeli tembakau sintetis saat bermain di rental milik R.
Baca Juga : Pemkot Banjar Gencarkan Operasi Pungli Parkir di Toko Modern
“Modusnya, R sebagai pemilik rental menyediakan barang ilegal ini, lalu pelajar membeli dan menjualnya kembali untuk mendapat keuntungan,” ujar Iptu Dadang dalam konferensi pers di Mako Polres Banjar, Senin (14/4/2025).
Selain mengonsumsi, ketiga pelajar tersebut juga ikut mengedarkan tembakau sintetis dalam bentuk lintingan dengan harga Rp100.000 per linting kepada teman-temannya.
Diketahui, praktik ini diduga sudah berlangsung selama beberapa waktu sebelum berhasil diungkap polisi.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 10,4 gram tembakau sintetis siap edar.
Karena masih di bawah umur, ketiga pelajar tersebut tidak ditahan, melainkan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Garut untuk menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan hukum.
Sementara itu, tersangka utama R ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika juncto Permenkes No. 30/2023.
“Ancaman hukumannya seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar,” kata Iptu Dadang.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk yang menyasar kalangan pelajar.
“Orang tua juga kami imbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama di tempat-tempat seperti rental game yang rawan jadi lokasi transaksi,” pungkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis kembali menunjukkan eksistensinya sebagai pusat pemikiran hukum…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengintruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memprioritaskan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…
BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…
Leave a Comment