Pasundannews – Setiap orang yang terpapar Covid-19 punya respon tubuh yang tidak sama dan tidak semuanya memerlukan obat. Anda perlu mengecek level gejalanya. Walaupun sama-sama di nyatakan terpapar Covid-19, tetapi pantas di ingat tiap penderita memiliki reaksi tubuh yang berbeda-beda.
Sehingga dari itu, ada orang telah terinfeksi dapat saja tidak alami indikasi sakit apa pun, ada yang gejalanya ringan. Hingga ada yang gejalanya langsung berat. Supaya penanganannya tepat sasaran. Inilah pentingnya menguasai perawatan penderita Covid-19 berdasarkan tingkat gejala yang di rasakan.
Melansir akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan RI. Berikut paparan tata laksana perawatan penderita Covid-19 dari yang tanpa gejala, ringan, lagi sampai yang tingkat kritis.
Masuk jenis tanpa gejala, saat orang tersebut frekuensi napasnya di angka 12-20 kali per menit serta saturasinya kurang lebih 95 persen. Hingga tempat merawatnya, cukup isolasi mandiri di rumah ataupun dapat pula karantina mandiri di sarana isolasi dari pemerintah.
Di saat isolasi, dapat jalani pengobatan pengobatan dengan konsumsi vit C, D serta Zinc. Untuk lama perawatan, minimun 10 hari isolasi semenjak pengambilan spesimen diagnosisnya terkonfirmasi.
Ada gejala ialah demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), keletihan ringan, anoreksia, sakit kepala, hilang kemampuan indera penciuman (anosmia). Kemudian lenyap kemampuan indera pengecapan (ageusia), perih tulang, perih kerongkongan, pilek serta bersin. Di susul mual, muntah, perih perut, diare, konjungtivitas, merah-merah di kulit. Kemudian perubahan warna pada jari- jari kaki, frekuensi nafas 12- 20 kali per menit dengan saturasi kurang lebih 95 persen.
Di tingkat ini, penderita dapat isolasi mandiri di rumah (untuk yang penuhi ketentuan) ataupun di karantina di sarana isolasi pemerintah. Pengobatan pengobatannya, dapat dengan konsumsi Oseltamivir ataupun Favipiravir, Azritomisin, dan vit C, D serta Zinc.
Lama perawatannya, isolasi minimun 10 hari semenjak timbulnya gejala di tambah minimun 3 hari bebas demam serta indikasi pernapasan.
Di katakan telah tingkat medium, di kala gejalanya mulai dari demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), keletihan ringan, anoreksia, sakit kepala, lenyap kemampuan indera penciuman( anosmia), lenyap kemampuan indera pengecapan (ageusia), perih tulang, perih kerongkongan, pilek serta bersin, mual, muntah, perih perut, diare.
Terdapat pula konjungtivitas, merah-merah di kulit, pergantian warna pada jari- jari kaki. Sesak nafas tanpa distress respirasi, frekuensi nafas 20- 30 kali per menit serta angka saturasi kurang dari 95 persen.
Sudah di tingkat ini, hingga tempat perawatannya wajib di Rumah sakit Lapangan, Rumah sakit Darurat Covid- 19, Rumah sakit Rujukan serta Rumah sakit Non- Rujukan. Terapinya memakai obat- obatan yang wajib bersumber pada resep dokter, Favipiravir, Remdesivir 20mgIV, Azritomisin, Kortikosteroid, vit C, D serta Zinc, antikoagulan LMWH/ UFH based on penilaian dokter penanggung jawab (DPJP).
Penyembuhan penyakit penyerta (komorbid) apabila ada, di tambah pengobatan O2 secara non-invasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC). Lama perawatannya, isolasi minimun 10 hari semenjak timbulnya gejala di tambah minimun 3 hari bebas gejala.
Jenis kritis ataupun berat, bila telah alami gejala ialah demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), keletihan ringan, anoreksia, sakit kepala, lenyap kemampuan indera penciuman (anosmia), lenyap kemampuan indera pengecapan ( ageusia), perih tulang, perih kerongkongan, pilek serta bersin, mual, muntah, perih perut, diare, konjungtivitas, merah-merah di kulit.
Tidak hanya itu, perubahan warna pada jari- jari kaki, sesak nafas tanpa distress respirasi, frekuensi nafas lebih dari 30 kali per menit serta saturasi kurang dari 95 persen, dan terdapat sesak nafas dengan distress respirasi.
Keadaan kritis ARDS (kandas nafas), sepsis, syok sepsis, serta multiorgan failure. Penderita yang telah kritis wajib dirawat di ruang perawatan spesial semacam HCU ataupun ICU di rumah sakit referensi.
Sama semacam penderita Covid- 19 tingkat sedang, untuk pengobatan pada penderita kritis, diberikan Favipiravir, Remdesivir 20mgIV, Azritomisin, Kortikosteroid, vit C, D serta Zinc, antikoagulan LMWH/ UFH bersumber pada penilaian dokter penanggung jawab (DPJP), penyembuhan penyakit penyerta (komorbid) apabila ada, HFNC/ Ventilator, dan pengobatan tambahan.
Lama perawatan penderita Covid- 19 tingkat berat ini, lamanya hingga di nyatakan sembuh oleh dokter penanggung jawab dengan hasil swab PCR negatif serta klinis yang membaik.
Patut dicermati, sepanjang masa perawatan tetap harus mematuhi serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan, komsumsi santapan bergizi seimbang, melaksanakan pola hidup bersih serta sehat, menjauhi stress, serta pastinya istirahat yang lumayan dan teratur aktivitas fisik.
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…
Leave a Comment